“Di desa sekarang anggarannya besar, membuat kades susah tidur. Jangan sampai amanah ini menjadi musibah. Untuk itu, maka kesadaran hukum harus lebih baik agar kepala desa terhindar dari mal administrasi pertanggungjawaban keuangan desa,” tegas kades muda yang juga koordinator bidang hukum DPP Desa Bersatu itu.
Rencana pembentukan kelompok Kadarkum dan Kepala Desa Sadar Hukum di Konkep ini, kata Sulham disambut baik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sultra lewat Hidayat Yasin. Terlebih, Kadarkum merupakan program pusat yang harus dijalankan di daerah.
“Kita bentuk kelompok Kadarkumnya dan kita ajukan pada pak Bupati. Kades yang dimandatkan akan mendapat SK dari Bupati dan dikukuhkan oleh Kemenkumham untuk selanjutnya melakukan pembinaan dan pelatihan Kadarkum. Pembinaan sadar hukum perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat harus mengetahui berapa anggaran yang diterima, berapa jumlah pendapatan, alokasinya seperti apa, semua diinformasikan kepada masyarakat,” pungkas Sulham.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post