<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto mengatakan pers dan jaksa tidak boleh berbohong soal penyebarluasan informasi untuk publik. Baik wartawan maupun jaksa dalam menjalankan tugas dituntut saling menghormati, sehingga penanganan perkara dan penyebaran informasi bagi pers berjalan sesuai koridor. Hal tersebut dikatakan Hendro saat melakukan kunjungan ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Rabu 17 Juli 2024. "Saya berkarir dari bawah. Saat menjabat Kajari selalu bersama pers. Prinsipnya tidak berbohong dalam memberikan informasi agar pers tidak menyebarkan kebohongan," katanya. Dalam kunjungannya, Kajati Sultra disambut hangat pengurus PWI Sultra dan sejumlah wartawan di Kota Kendari. Ketua PWI Sultra Sarjono menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kajati Hendro Dewanto didampingi Asintel Ade Hermawan, Kasi Penkum Dody serta rombongan. "Kunjungan Pak Kajati dan rombongan di PWI Sultra adalah kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Semoga silaturahmi ini berkelanjutan," kata Sarjono. PWI, kata Sarjono bersedia membangun kolaborasi dengan pihak Kejaksaan untuk mengedukasi masyarakat maupun pers seputar masalah hukum. Sebab, kebijakan penyelesaian perkara hukum melalui mediasi belum dipahami secara maksimal oleh masyarakat. Diketahui, momentum kunjungan Kajati Sultra yang berlangsung dalam suasana akrab juga dimanfaatkan insan pers Kota Kendari untuk wawancara. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/NPeICX_dH8g?si=PHtyH3-mwiyZXFPh
Discussion about this post