• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Gugatan Rp500 M Almas Tsaqibirru Atas Denny Indrayana Ditolak PN Banjarbaru

17 Juli 2024

Gubernur Sultra Luncurkan Desa Ketahanan Pangan di Alebo Konsel

14 Juni 2025

Hasnur Riung Sinergi Tegaskan Komitmen pada Pengembangan SDM Lokal

14 Juni 2025

Hasnur Group Raih Dua Penghargaan di Top CSR Awards 2025

14 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

CKB Logistics Perluas Ekspansi Armada-Fasilitas Gudang Baru

13 Juni 2025

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

13 Juni 2025

Video: Penamatan Siswa TK Kuncup Pertiwi

12 Juni 2025

Kreasi UMK Binaan Pertamina Sulawesi, Ubah Limbah Jadi Primadona Ekspor

12 Juni 2025

Gubernur Sultra dan Menteri PU Bahas Pembangunan Jembatan Buton-Muna

11 Juni 2025

Lebih Dekat dengan Warga Luwu, Asmo Sulsel Resmikan AHASS Bolong Raya Motor

11 Juni 2025

Asmo Sulsel Dukung Program Teguran Simpatik Polres Gowa

11 Juni 2025

Gubernur ASR Paparkan Program Prioritas 5 Tahun ke Depan Saat Musrenbang RPJMD

10 Juni 2025
Sabtu, 14 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Gugatan Rp500 M Almas Tsaqibirru Atas Denny Indrayana Ditolak PN Banjarbaru

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Juli 2024
in PenaHukrim
A A
0

Almas Tsaqibirru dan Denny Indrayana. Foto: tempo.co | kolase: Suhamdani

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Denny Indrayana dinyatakan tidak diterima oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Berdasarkan e-court Mahkamah Agung, perkara yang tercatat dalam Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Bjb telah diputuskan pada Selasa, 16 Juli 2024.

Majelis hakim menjatuhkan amar berupa mengabulkan eksepsi Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) itu dan menyatakan gugatan Almas tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard-NO).

“Kami bersyukur atas putusan majelis hakim PN Banjarbaru yang telah sependapat dengan eksepsi kami dan mengesampingkan dalih-dalih penggugat. Kami juga haturkan apresiasi kepada majelis yang telah menunjukkan keberpihakan atas perlindungan kebebasan berpendapat, khususnya dalam konteks advokasi publik terhadap polemik Putusan MK mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden,” tutur Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu 17 Juli 2024.

Dalam jawaban terhadap gugatan, Kuasa Hukum Denny, Raziv Barokah menyatakan permintaan ganti kerugian sebesar Rp500 miliar sungguh di luar batas kewajaran lantaran tidak jelas asbabun-nuzul serta dasar penghitungannya.

Baca Juga

Denny Indrayana Minta MK Diskualifikasi Caroll Senduk-Sendy Rumajar

RUU Kementerian Negara-Wantimpres Rentan Dibatalkan MK

Wakili 11 Serikat Buruh, Denny Indrayana Minta MK Batalkan Kewajiban Tapera

Denny Indrayana: MK Lebih Percaya Pada Ratusan Dokumen Penuh Coretan

Selain itu, Raziv juga menguraikan gugatan terkesan sumir sebab ukuran pencemaran nama baik hanya berdasarkan subjektivitas penggugat, tanpa tolak ukur yang objektif dan memadai. Hal demikian diafirmasi dalam pertimbangan putusan perkara dimaksud.

Majelis hakim PN Banjarbaru berpendapat bahwa “penghinaan tidak diukur dari apa yang si korban rasakan sebagai perbuatan menghina tetapi diukur dari apakah tindakan/ucapan itu merupakan ‘penghinaan di dalam anggapan masyarakat di mana penghinaan itu dilakukan”.

Senior Associate Integrity Law Firm itu menambahkan, bila setiap pandangan kritis dianggap sebagai pencemaran nama baik, maka pemikiran tersebut mengarah pada upaya pembungkaman yang bertentangan dengan konstitusi UUD 45.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Almas TsaqibirruDenny IndrayanaGugatan Rp500 MMKMKPN BanjarbaruRaziv Barokah
Share1Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Webinar Membahas Keamanan Akun Media Sosial Bakal Digelar di Baubau

Next Post

Kajati Sultra: Jaksa dan Wartawan tak Boleh Bohong

RelatedPosts

Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

7 Juni 2025

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak

23 Mei 2025

Wartawan di Baubau Polisikan Oknum Anggota DPRD

21 Mei 2025

Oknum Penipu yang Catut Nama Ketua PWI Konawe Resmi Dilapor ke Polisi

19 Mei 2025

Pimpinan OPD Kena Tipu Oknum Pencatut Nama Ketua PWI Konawe

18 Mei 2025
Load More
Next Post

Kajati Sultra: Jaksa dan Wartawan tak Boleh Bohong

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Hasnur Riung Sinergi Tegaskan Komitmen pada Pengembangan SDM Lokal

by Redaksi Penasultra.id
14 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Hasnur Group kembali meraih penghargaan nasional di ajang Top CSR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness...

Read moreDetails

Hasnur Group Raih Dua Penghargaan di Top CSR Awards 2025

14 Juni 2025

CKB Logistics Perluas Ekspansi Armada-Fasilitas Gudang Baru

13 Juni 2025

Lebih Dekat dengan Warga Luwu, Asmo Sulsel Resmikan AHASS Bolong Raya Motor

11 Juni 2025

Wamendagri Minta Belanja Daerah Dimaksimalkan untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

10 Juni 2025

Recommended Articles

Kasus Bullying, Bukti Rusaknya Moral Generasi

6 Mei 2024

JAMAN Minta Pemda Morowali Tak Tebang Pilih Soal Tiran dan KDI

4 Juni 2022

Tokoh Masyarakat Wakorumba Utara Butur Siap Dukung ASR-Hugua

3 November 2024

Evaluasi Hasil Musrembang, Camat Angata Bahas Inovasi dan Kreatifitas Pemdes

7 Januari 2021

Tekan Angka Prevalensi Stunting, Mini Lokakarya Digelar di Kolaka Timur

18 Juli 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pengusaha Muda di Mubar Ini Apresiasi Terobosan Darwin-Ali Basa

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️