Wartawan LKBN Antara itu juga tidak lupa mengajak pemilik perusahaan media untuk selalu mendidik para wartawannya agar paham tentang kode etik dan implementasi UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
Selain itu, kata Sarjono perusahaan pers yang mempekerjakan seseorang sebagai wartawan harus membekali wartawannya tentang teknik atau tips meliput aman dalam situasi beresiko.
Sementara itu, Ketua AJI Kendari, Rosnawati menyayangkan tingginya angka kekerasan yang kerap menimpa para jurnalis saat menjalani tugas peliputan di lapangan.
“Kalangan pers dan kepolisian mesti mencari konsep yang tepat guna mengantisipasi hal serupa agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujar Rosnawati.
Dalam dialog yang berjalan sekitar 2 jam tersebut dicapai sejumlah gagasan bersama guna mengantisipasi terjadinya kekerasan yang melibatkan awak media.
Rencananya, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan diselenggarakan pelatihan aman meliput pada situasi beresiko bagi wartawan.
Hal ini juga dianggap penting bagi kalangan aparat khususnya kepolisian agar bisa meningkatkan literasi tentang UU Nomor 40/1999 tentang Pers, kode etik serta kode perilaku wartawan.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post