“Peristiwa ini merupakan pembelajaran penting, baik pihak kepolisian maupun insan pers sebagai mitra strategis dua institusi pelayan publik,” kata Mahdar yang juga merupakan Sekretaris PWI Sultra.
Ketua PWI Sultra, Sarjono turut pula memberi penguatan atas insiden yang terjadi tepat di depan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari pada Kamis 18 Maret 2021.
Wartawan LKBN Antara itu juga tidak lupa mengajak pemilik perusahaan media untuk selalu mendidik para wartawannya agar paham tentang kode etik dan implementasi UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
Selain itu, kata Sarjono perusahaan pers yang mempekerjakan seseorang sebagai wartawan harus membekali wartawannya tentang teknik atau tips meliput aman dalam situasi beresiko.
Sementara itu, Ketua AJI Kendari, Rosnawati menyayangkan tingginya angka kekerasan yang kerap menimpa para jurnalis saat menjalani tugas peliputan di lapangan.
“Kalangan pers dan kepolisian mesti mencari konsep yang tepat guna mengantisipasi hal serupa agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujar Rosnawati.
Discussion about this post