Reproduksi Perempuan Sebagai HAM
Penyelenggara pendidikan bagi profesi kesehatan juga perlu mengedukasi peserta didiknya agar memiliki kepekaan terhadap situasi sosial, gender dan menghargai hak reproduksi perempuan sebagai hak asasi manusia (HAM), sehingga pasca pendidikan, tenaga kesehatan peka terhadap relasi kekuasaan antara perempuan dan laki-laki, budaya, serta nilai-nilai dan isu sosial lainnya yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan perempuan tempat ia bertugas.
Para tenaga kesehatan juga diharapkan mampu memberikan pendidikan kesehatan untuk memberdayakan perempuan, sehingga setiap perempuan dapat menentukan pilihan atas tubuhnya termasuk dalam hal merencanakan kehamilan yang sehat, mempersiapkan persalinan yang aman serta menghindari risiko kehamilan tidak diinginkan.
Kematian ibu dapat dicegah jika perempuan mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa mengabaikan pentingnya pendidikan kesehatan perempuan yang komprehensif.(***)
Penulis adalah Ketua POGI periode 2003–2009, Pembina Yayasan Pendidikan Kesehatan Perempuan (YPKP)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post