Ada lima standar safety riding untuk #Cari_Aman dan berkendara dengan nyaman di jalan raya. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu. Kedua, membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki. Keempat, mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Terakhir, memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Wanny menyatakan, selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya.
“Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara,” ujar Wanny.
Discussion about this post