Ia menyarankan agar standar operasional prosedur (SOP) disempurnakan untuk menghindari kasus fraud atau tindakan kecurangan dan merugikan bank.
“IT sudah baik, Tapi masih ada SOP yang kurang, harus dilengkapi, perlu pembenahan,” Arjaya menambahkan.
Terpisah, Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra, Agus mengatakan, laporan adanya penyelewengan dana nasabah itu berasal dari Bank Sultra yang dilayangkan pada 16 November 2021.
“Memang ada satu karyawan yang terlibat namun sejak diketahui perbuatannya langsung kami laporkan dan kami non aktifkan dari tugasnya” kata Agus.
Menurutnya, saat ini dana nasabah yang diselewengkan tersebut telah kembalikan ke 105 rekening. Sehingga tidak ada kerugian bagi nasabah.
“Saat ini nasabah dapat terus memantau aktifitas simpanannya melalui aplikasi Mobile Banking Bank Sultra. Selain itu nasabah juga dapat memantau keluar masuknya dana di rekening tabungan dengan mengaktifkan layanan SMS Notifikasi Bank Sultra,” ujar Agus.
Discussion about this post