Dalam banyak kasus, terjadinya KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga didasari oleh faktor ekonomi.
Ditengah kehidupan yang sekuler kapitalistik, muncul banyak permasalahan dalam keluarga, sehingga laki-laki (ayah/suami) yang kurang iman, ringan tangan terhadap istri atau anak-anaknya. Kenapa demikian?. Karena sistem kehidupan sekuler telah meruntuhkan tatanan keluarga muslim, yang seharusnya masing-masing anggota keluarga melaksanakan fungsi serta tanggung jawabnya masing-masing berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Padahal, Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana memperlakukan keluarganya dengan cara yang ma’ruf, penuh kelembutan namun juga tegas dalam berbagai perkara.
Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah bersabda “Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik kepada keluargaku.” (HR Tirmidzi 3895).
Rasulullah SAW juga pernah bersabda “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim 3729).
Berbeda halnya dalam sistem sekuler kapitalis, Islam telah mengatur bagaimana peran laki-laki sebagai qawwam dalam keluarga. Peran suami dalam rumah tangga berdasarkan firman Allah Ta’ala:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An Nisa’: 34).
Oleh para ulama tafsir ketika memaknai kata قوامون diantaranya adalah sebagai berikut: Dia yang mengurusi, dia yang menangani segala urusan dan kebutuhan, dia yang menjaganya, dan dia yang mendidik.
Ketika Islam diterapkan dalam kehidupan, maka akan ada seperangkat aturan yang dibuat oleh negara yang mengatur pola relasi hubungan laki-laki dan wanita dalam keluarga.
Discussion about this post