Perubahan bentang alam yang di akibatkan ulah perusahaan menjadi keterpaksaan petani mengikuti pembangunan jalan masuk ke area penambangan (hauling road) untuk sampai ke lahan kebunnya.
Dulunya warga menuju ke kebun menggunakan jalan usaha tani dan melewati jembatan yang di bangun oleh dinas PU setempat dan kini sudah tidak di lewati lagi, di tambah lagi alat berat keluar masuk.
Perusahaan ini merupakan salah satu contoh bagaimana kehancuran lingkungan terjadi dan mengancam keberlangsungan hidup petani setempat.
Oh iya yang di ketahui warga setempat perusahaan tersebut milik asing asal tirai bambu.
Pemerintah Daerah (Pemda) Konut dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PTSP Konut untuk berhati-hati mengeluarkan rekomendasi atau izin lingkungan yang dimohon kan oleh pihak PT. Bharita Gracia Minerindo.
Kami akan terus mengawal yang menjadi tuntutan warga sesuai dengan laporannya. Dalam waktu dekat kita akan terus mencari faktanya. Demi keamanan bersama kami juga akan libatkan pihak kepolisian setempat.
Penulis: Kordinator Wilayah Jaringan Indonesia (JARI) Konawe Utara
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post