Salah seorang pemuda Desa Roko-Roko Raya, Sandi Nayayan sangat mendukung kehadiran PT. GKP di Wawonii Tenggara. Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang di Wawonii Tenggara dapat membuka kesempatan kerja yang besar khususnya bagi pemuda setempat.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari ini berharap, agar PT. GKP terus berkontribusi dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
“Kami sangat terbantu dengan adanya program desa terang dan menara telekomunikasi yang sudah dibangun oleh PT. GKP. Kami berharap kedepan PT. GKP terus berkontribusi dengan membantu dan memberdayakan masyarakat sekitar, baik itu terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, lingkungan, dan infrastruktur di Roko-Roko Raya,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan dan peningkatkan kerja sama, pemerintah daerah Konkep dan PT. GKP melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) disalah satu hotel di Kendari bulan September 2021.
MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040. Aturan ini, tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu. Sehingga menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.
MoU dilakukan oleh beberapa pihak terkait, yakni Bupati Konkep Amrullah, Ketua DPRD Konkep Ishak, Wakil Ketua I DPRD Imanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Irwan. Sementara pihak PT. GKP diwakili oleh Komisaris Utama Hendra Surya dan Direktur Utama Meris Wiryadi.
Discussion about this post