Oleh: Susiyanti, S. E
Generasi muda merupakan agen of change (agen perubahan) untuk bangsa dan negara ini, karena di tangan merekalah masa depan negara. Untuk melihat masa depan suatu negara maka lihatlah generasi mudanya. Apabila generasinya baik, maka suatu negara akan baik. Tapi sebaliknya, apabila generasi muda atau remaja itu rusak maka negaranya pun rusak. Sungguh jika melihat kelakukan remaja saat ini sangat memprihatinkan.
Sebagaimana belum lama ini masyarakat dikagetkan dengan kasus empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP AA (13).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan keempat remaja itu sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). Menurut Anwar, keempat bocah itu terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Apalagi berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno (Cnnindonesia, 06-09-2024).
Sungguh fakta tersebut sangatlah miris! Jika menilik problem yang membuat hal itu terjadi, tentu disebabkan oleh banyak hal. Hal itu di antaranya: Faktor keluarga. Keluarga merupakan lingkungan yang paling dekat dengan anak-anak. Di mana, keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak.
Namun, apa yang terjadi saat ini peran keluarga sebagai sekolah pertama tidak dapat berjalan sebagaimana fungsinya. Hal ini disebabkan oleh peran orang tua yang tidak dapat menjalankan lagi perannya sebagaimana mestinya, yakni mendidik anak yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga berbudi pekerti yang luhur.
Adapun faktor lingkungan, baik lingkungan sekolah maupun masyarakat tidak sedikit memberikan contoh yang tidak baik untuk anak-anak ataupun remaja saat ini. Bahkan, media pun banyak menayangkan berbagai konten yang minim edukasi dan tak jarang yang berbau porno dan hal itu dengan mudah diakses anak-anak melalui gadgetnya.
Selain itu, peran negara. Semestinya negara memberikan perlindungan kepada anak dengan menghapus semua situs yang dapat merusak dan menghancurkan remaja. Sebab peran negaralah yang menjadi penentu setiap kebijakan.
Tidak hanya itu, buruknya perilaku pemuda tentu tidak terlepas dari genggaman kehidupan sekuler. Kehidupan yang kian sekuler inilah yang membuat manusia memisahkan aturan agama dari kehidupannya. Di mana, agama hanya dianggap sebatas ibadah ritual saja. Sehingga dengan begitu kehidupan mereka makin liberal.
Di samping itu, sistem ekonomi kapitalisme pun ikut merusak perilaku pemuda. Akhirnya, atas nama keuntungan bisnis, pornografi sah diperjualbelikan. Mulai dari game online, media sosial, film dan semua dunia hiburan tidak pernah absen dari yang berbau porno.
Hal ini juga diperparah oleh lemahnya sistem hukum yang ada saat ini. Bagaiman tidak, hukum yang ada belum mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku atau yang memiliki keinginan serupa. Hal ini nampak dari tak jarangnya seseorang keluar masuk bui dengan kasus yang serupa.
Semua itu, baik langsung maupun tidak langsung telah merusak fitrah anak yang bersih dan polos menjadikan anak menyontoh segala yang dilihat dan didengar, tanpa mengetahui dan memahami standar baik dan buruk, terpuji dan tercela yang benar menurut standar aturan pembuat hukum, yaitu Allah. Bukan dirinya sendiri yang menjadi penentu.
Discussion about this post