PENASULTRA.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaksanakan workshop pelaksanaan assessment kapasitas pembangunan daerah berbasis Municipal Finance Self-Assessment (MFSA) Program NUDP yang dibuka oleh Plh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Suprayitno, beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan assessment kapasitas pembangunan daerah yang berkaitan dengan kapasitas perencanaan dan penganggaran kota dan kemampuan daerah dalam pengelolaan pembangunan dengan berbasis instrument MFSA.
Topik ini menjadi penting mengingat saat ini telah memasuki masa krusial dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, baik RPJPD, RPJMD, maupun RKPD.
“Isu perkotaan yang muncul saat ini adalah pengembangan potensi dan peningkatan ekonomi kawasan kota-kota di Indonesia belum optimal, sehingga tingkat urbanisasi yang tinggi tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan kota,” ujar Prayitno dalam keterangannya diterima redaksi, Kamis 21 Maret 2024.
Prayitno menyampaikan permasalahan dan tantangan ini mendapat perhatian khusus dalam RPJPN 2025-2045. Pengembangan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bahkan dijadikan sebagai arah atau tujuan pembangunan jangka panjang.
Discussion about this post