Kemudian datangnya pandemi Covid-19 sebelum program ini sempat diluncurkan mengubah sifat program menjadi semi bantuan sosial yaitu tidak hanya untuk peningkatan kompetensi saja, tetapi juga untuk mempertahankan daya beli kelompok terdampak Covid-19 dengan sasaran memprioritaskan pekerja terkena PHK/dirumahkan dan pelaku usaha kecil/mikro yang terdampak.
Kemudian pada 2023, dengan beralihnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Program Kartu Prakerja semakin meningkatkan mutu pelatihan di skema normal dengan mengadakan pelatihan secara tatap muka (offline), pelatihan bauran (online dan offline), dan pelatihan webinar (online) dengan batas minimal durasi pelatihan 15 jam.
Perubahan mendasar Program Kartu Prakerja dari skema semi bansos menjadi skema normal yaitu moda pelatihan yang semula hanya dilaksanakan secara daring berubah menjadi daring-bauran-luring. Selain itu, pagu anggaran pelatihan mengalami kenaikan dari maksimal Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta. Kemudian besarnya insentif pun juga mengalami perubahan dari sebesar 4 kali Rp.600 ribu menjadi 1 kali Rp.600 ribu.
Dalam kesempatan ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Heri Supriyanto menyampaikan Kemendagri mengapresiasi atas pencapaian Program Kartu Prakerja yang telah dilaksanakan dari 2020 hingga 2023.
“Lebih dari 17 juta orang telah menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja ini. Keberhasilan itu kami harapkan dapat berlanjut pada 2024 ini. Untuk itu, perlu dukungan pemerintah daerah antara lain dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan skema normal Program Kartu Prakerja, penganggaran program pelatihan kerja dan produktivitas di daerah dan mendorong BLK/LPK di daerah untuk meningkatkan standar pelatihannya, baik dari sisi instruktur maupun fasilitas pendukung lainnya agar bisa memenuhi kualifikasi sebagai penyedia/platform program pelatihan Kartu Prakerja,” jelas Heri Supriyanto.
Discussion about this post