PENASULTRA.ID, LAMPUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di salah satu Provinsi Lampung, Kamis 31 Maret 2022.
“Kami perlu masukan dari teman-teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, seluruh Indonesia,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.
Fatoni menjelaskan peran serta seluruh daerah dan kehadiran kepala badan/dinas menangani urusan perencanaan, pendapatan, dan pengelolaan keuangan daerah seluruh provinsi. Saran dari daerah dinilai penting agar pedoman penyusunan dapat dimengerti dan dilaksanakan dengan baik.
“Bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inspektorat dan OPD lainnya,” kata Fatoni.
Discussion about this post