Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem harus mendukung target 100 hari pertama pemerintahan baru, yang mencakup inisiatif seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah.
Chaerul juga menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2025-2029, yang terintegrasi dengan Dokumen Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami di Ditjen Bina Bangda siap membantu daerah yang mengalami kendala dalam implementasi program-program ini,” terangnya.
Melalui Rakor ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan, serta memastikan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post