Oleh: Susiyanti, S.E
Bulan Ramadan merupakan bulan yang istimewa bagi seluruh umat, terutama kaum muslim. Karena di bulan ini kaum muslim akan melaksanakan ibadah puasa dan seluruh amalan yang dilakukan akan dilipat gandakan oleh Allah SWT.
Namun hal yang sering terjadi adalah justru menjelang memasuki bulan Ramadan harga bahan pokok kian merangkak naik.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Syamsiah, seorang pedagang di Pasar Tamrin. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan harga sudah mulai terjadi sejak dua minggu lalu. Kenaikan harga paling mencolok terjadi pada minyak goreng dan gula, yang terus naik dalam beberapa minggu terakhir (Tribunnews, 7-2-2025).
Badan Pangan Nasional mengakui ada beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan komoditas-komoditas tersebut kini masih dijual di pasaran dengan harga di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) juga Harga Eceran Tertinggi (HET).(Kumparan, 4-2-2025).
Jika melihat berbagai upaya yang dilakukan pemerintah apabila terjadi lonjakan harga, maka pemerintah akan melakukan upaya antisipasi. Hal yang sering ditempuh adalah dengan mengimpor barang dari negara lain untuk memperbanyak stok agar harga bahan pokok bisa stabil kembali.
Kebijakan ini justru menjadi sesuatu yang ditakutkan bagi para petani lokal. Sebab harga kebutuhan pokok dari impor harganya relatif akan lebih murah dari pada harga panen lokal.
Masyarakat sebagai konsumen tentu akan cenderung lebih mencari harga yang relatif lebih murah. Maka ini akan berakibat fatal bagi para petani lokal yang akan kalah bersaing dengan produk impor yang harganya relatif lebih murah.
Perubahan cuaca pun menjadi alasan kuat naiknya bahan pokok. Alasan ini dapat diterima untuk bawang merah, bawang putih, atau cabai. Semestinya untuk kebutuhan lain harusnya tidak terpengaruh, namun kenyataannya malah terpengaruh.
Ini menunjukkan belum adanya upaya serius dalam membuat perubahan fluktuasi harga yang tidak tinggi. Pemerintah semestinya melakukan penelitian dalam menghadapi perubahan cuaca, sehingga dapat menemukan benih yang berkualitas unggul dalam menghadapi perubahan cuaca. Serta proses penanaman yang baik, dan juga menyiapkan pupuk yang terbaik. Dengan begitu akan mengakibatkan tanaman menjadi subur.
Selain itu, apabila terjadi masalah dalam proses distribusinya, pemerintah harusnya mempermudah prosesnya agar sampai kepada konsumen akhir. Bukan hanya itu, adanya pengusaha swasta yang tidak sedikit memanfaatkan kondisi tersebut guna meraih keuntungan yang lebih banyak.
Adapun kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, dan lain-lain, merupakan sasaran empuk bagi para pemilik modal atau dalam hal ini pengusaha. Seperti kasus di mana para pengusaha ini membeli padi langsung kepada para petani yang menanam padi dengan harga yang sangat murah. Kemudian mengolah padi atau gabah tersebut menjadi beras dengan harga yang berkali-kali lipat dari harga yang dibelinya.
Dari itu, mereka yang memiliki modal yang banyak akan menang dalam bersaing dengan pengusaha yang modalnya kecil hingga bisa mengakibatnya pengusaha dengan modal kecil akan gulung tikar, karena tidak mampu bersaingan dengan pengusaha besar.
Semestinya pemerintah mengatur agar tidak terjadi monopoli pasar dan meningkatkan harga berlebihan. Penyelesaian itu tidak mungkin akan terjadi pada negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Di mana dalam sistem ini para pemilik modal adalah penguasa sesungguhnya. Sebab dalam kapitalisme orientasinya adalah materi.
Discussion about this post