Oleh: Fitri Suryani, S.Pd
146 pengungsi Rohingya terdampar di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Sebelum tiba di Deli Serdang, mereka telah berlayar selama 17 hari dari kamp pengungsian di Bangladesh.
Salah satu pengungsi, M. Sufaid (24), mengatakan mereka awalnya mengungsi di Bangladesh karena adanya konflik di Myanmar, tempat asal mereka. Mereka sangat berharap memperoleh perlindungan di Indonesia, karenanya mereka nekat berlayar menggunakan kapal kayu.
Meski menghadapi penolakan, Sufaid berharap pada masyarakat Indonesia bisa menerima mereka. Berharap dapat ditampung sementara di Indonesia dan kemudian dikirim ke negara ketiga. Ia mengatakan alasan memilih Indonesia, karena mereka tahu di Indonesia banyak saudara muslim (Kompas, 24-10-2024).
Pemberitaan mengenai pembantaian kaum muslim di Rohingnya dan muslim lainnya di berbagai negara, baik sebagai warga minoritas maupun mayoritas seakan tak ada habisnya. Dunia pun seakan hanya menyaksikan penderitaan dan pembantaian tersebut.
Negara-negara di dunia, tak terkecuali negeri muslim nampak hanya mengecam tindakan pembantaian tersebut dan sebatas memberi bantuan berupa makanan ataupun obat-obatan.
Serangan yang dialami kaum muslim di Rohingya dan muslim lainnya tentu sangat menyesakkan dada. Bagaimana tidak, penyerangan dan pembantaian tersebut mereka alami bukan sekali dua kali saja. Sehingga seolah tak ada kedamaian yang mereka dapatkan dalam menjalani kehidupan normal manusia pada umumnya.
Pun negeri lain bukannya tidak membantu persoalan negeri tersebut, tapi bantuannya tak mampu membantu persoalan utama yang mereka hadapi. Bagaimana tidak, karena bantuan yang mereka peroleh berupa makanan dan obat-obatan, walaupun hal itu dibutuhkan pula.
Padahal derita yang mereka alami berupa serangan fisik. Jadi jika serangan fisik yang mereka dapatkan, lalu negeri lain membantu berupa sandang dan pangan, apakah hal itu mampu membantu menyelesaikan masalah mereka?
Selain itu, di manakah para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini senantiasa lantang dalam menyuarakan HAM, jika ada yang mendapatkan perlakuan diskriminasi atau ketidakadilan? Apakah memang itu tak berlaku bagi kaum muslim di dunia, tak terkecuali Rohingya sebagai warga minoritas?
Tak ketinggalan di mana peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama ini? Bukankah tujuan utama PBB di antaranya, menjaga perdamaian dan keamanan dunia dan menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata. Sayangnya, hal itu sepertinya tidak berlaku untuk kaum muslim di dunia.
Jika sudah seperti itu, ke manakah kaum muslim Rohingya akan meminta pertolongan untuk menyelesaikan masalah mereka? Apalagi permasalahan yang selama ini mereka dapatkan telah terjadi secara berulang-ulang, tanpa tahu kapan akan berakhir penderitaan yang mereka alami. Sungguh sangat menyedihkan.
Discussion about this post