Oleh: Rayani Umma Aqila
Publik digegerkan oleh penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, yang disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi.
BNN memastikan kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi. Sebab tempat rehabilitasi itu harus ada syarat formil dan syarat materiil. Adapun syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas. news.detik.com (25/1/2022). Juga beberapa di antaranya ditemukan lebam dan luka-luka, selain itu temuan dari Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) yang mendapati penghuni kerangkeng berjumlah 48 orang (tribunnews.com, 2/2/2022).
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Dan merupakan total penghuni sejak 2010 (news.detik.com Sabtu, 29/01/2022).
Keberadaan kerangkeng manusia ini terungkap saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di rumah politikus Partai Golkar itu dan keberadaannya sudah berlangsung selama 10 tahun.
Laporan lain menyebutkan orang-orang yang menghuni kerangkeng itu berasal dari berbagai latar belakang. Tak hanya itu disinyalir terjadi perbudakan sebab penghuni diduga dipekerjakan selama 10 jam di perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) dan perkebunan PT Dewa Peranginangin tanpa pesangon (cnnindonesia.com, 2/2/2022).
Jika ditelisik dari fakta tersebut sangat Ironis, meski terdapat aktifitas melanggar HAM bertahun-tahun, sebagian warga merasa terbantu dengan adanya tempat kerangkeng tersebut setelah menitipkan anggota keluarganya untuk dilakukan pembinaan (liputan6.com, 30/1/2022).
Sebagaimana pengakuan pengawas sekaligus mantan penghuni yang dulunya seorang penjudi yang tak merasa jadi korban. Bahkan merasakan manfaat setelah dibina dalam kerangkeng manusia tersebut dan mengatakan tak ada praktik perbudakan. Para penghuni dibina dan dipekerjakan sesuai keahlian (nasional.kompas.com, 1/2/2022).
Tak hanya itu kerangkeng manusia diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba dan remaja nakal. Meski dinilai ilegal, tempat ini diklaim telah berhasil membina pasien yang berjumlah 2-3 ribu orang. Praktik perbudakan modern bisa saja terjadi karena minimnya pengawasan pemerintah.
Discussion about this post