• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kerangkeng dan Perbudakan Manusia Modern, Kelemahan Perlindungan Negara

4 Februari 2022

Sambut Hari Anak Nasional, DOM Band Rilis Single Baru ‘Doa Untukmu’

21 Juli 2025

Wagub Hugua Soroti Peran Pemimpin ASN di Unit Kerja Masing-masing

21 Juli 2025

Makaroni SOS, Brand UMKM Camilan Lokal yang Makin Laris Manis

21 Juli 2025

Perkuat Keberlanjutan Edukasi di Morowali, PT Vale Laksanakan Literasi Lingkungan

21 Juli 2025

Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

21 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

20 Juli 2025

PAPDI Tambahkan PCV Terbaru dalam Rekomendasi Vaksin Dewasa

20 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025

Menteri Ara Tawarkan Opsi CSR Tambang Atasi Backlog Perumahan di Sultra

19 Juli 2025

Pemprov Sultra Sosialisasikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023

18 Juli 2025

Kasus Gagal Bayar 2025 Naik, Jakpat: Didominasi Pengguna Lama

18 Juli 2025

Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

18 Juli 2025
Senin, 21 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kerangkeng dan Perbudakan Manusia Modern, Kelemahan Perlindungan Negara

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
4 Februari 2022
in PenaPembaca
A A
0

Rayani Umma Aqila

5
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rayani Umma Aqila

Publik digegerkan oleh penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, yang disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi.

BNN memastikan kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi. Sebab tempat rehabilitasi itu harus ada syarat formil dan syarat materiil. Adapun syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas. news.detik.com (25/1/2022). Juga beberapa di antaranya ditemukan lebam dan luka-luka, selain itu temuan dari Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) yang mendapati penghuni kerangkeng berjumlah 48 orang (tribunnews.com, 2/2/2022).

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Dan merupakan total penghuni sejak 2010 (news.detik.com Sabtu, 29/01/2022).

Baca Juga

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

Pers Menjaga Kualitas Pemilu

Perselingkuhan Antara Kesenangan atau Kesepian

Keberadaan kerangkeng manusia ini terungkap saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di rumah politikus Partai Golkar itu dan keberadaannya sudah berlangsung selama 10 tahun.

Laporan lain menyebutkan orang-orang yang menghuni kerangkeng itu berasal dari berbagai latar belakang. Tak hanya itu disinyalir terjadi perbudakan sebab penghuni diduga dipekerjakan selama 10 jam di perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) dan perkebunan PT Dewa Peranginangin tanpa pesangon (cnnindonesia.com, 2/2/2022).

Jika ditelisik dari fakta tersebut sangat Ironis, meski terdapat aktifitas melanggar HAM bertahun-tahun, sebagian warga merasa terbantu dengan adanya tempat kerangkeng tersebut setelah menitipkan anggota keluarganya untuk dilakukan pembinaan (liputan6.com, 30/1/2022).

Sebagaimana pengakuan pengawas sekaligus mantan penghuni yang dulunya seorang penjudi yang tak merasa jadi korban. Bahkan merasakan manfaat setelah dibina dalam kerangkeng manusia tersebut dan mengatakan tak ada praktik perbudakan. Para penghuni dibina dan dipekerjakan sesuai keahlian (nasional.kompas.com, 1/2/2022).

Tak hanya itu kerangkeng manusia diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba dan remaja nakal. Meski dinilai ilegal, tempat ini diklaim telah berhasil membina pasien yang berjumlah 2-3 ribu orang. Praktik perbudakan modern bisa saja terjadi karena minimnya pengawasan pemerintah.

Inilah bukti kelemahan perlindungan negara terhadap pekerja dan gagalnya negara menyokong penuh sarana pemulihan dari narkoba dalam sistem demokrasi kapitalisme. Juga membuktikan kegagalan penguasa dalam memberantas kasus narkoba ketika sistem kapitalisme diterapkan, penguasa tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah apa pun secara tuntas.

Apapun solusi yang dilahirkan oleh sistem kapitalis sekuler selalu menimbulkan masalah baru. Begitu juga dengan narkoba, sebab selama menguntungkan maka masalahnya pun akan susah diberantas, prioritas kepada keuntungan yang menyediakan akan lebih didahulukan dibandingkan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Sanksi yang tidak tegas cenderung tebang pilih dalam demokrasi juga menyumbang peluang kasus seperti ini akan berulang kembali. Biasanya ketika kasus mencuat, maka pemakai narkoba menjalani hukuman dan terapi ke pusat rehabilitasi. Namun para gembong narkoba atau bahkan mafia yang berkuasa di pusat peredaran narkoba masih tetap mampu untuk terus melaksanakan bisnisnya.

Sebab, bisnis narkoba adalah salah satu bentuk perdagangan yang amat menggiurkan. Ketika gembong atau mafia narkoba tertangkap, biasanya sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah sangat lemah dan tidak menimbulkan efek jera bagi si pelaku. Apalagi bagian dari kaum elit oligarki. Adapun hukum kapitalis sekuler saat ini adalah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hukum IslamPerbudakanSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kesenjangan Pendidikan, Islam Sebagai Harapan

Next Post

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

RelatedPosts

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025

Menguji Keberanian KPK

17 Juli 2025

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

by Redaksi Penasultra.id
20 Juli 2025
0

Sebagai bentuk komitmen dan semangat berinovasi dalam menghadirkan layanan hiburan digital unggulan bagi seluruh pelanggan, Telkomsel melalui IndiHome TV bekerja...

Read moreDetails

Ekspansi Strategis & Logistik Hijau: Langkah Cerdas CKB di Tengah Dinamika Global

16 Juli 2025

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

15 Juli 2025

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

Recommended Articles

Wabup Konut Sidak Sejumlah Pasar

19 Mei 2021

OJK Telah Menutup 3.734 Situs Pinjol Ilegal di Sultra

17 Desember 2021

Gala Dinner Spektakuler Sambut Kongres XXV PWI 2023

25 September 2023

Semarakkan HUT KKP, Satker KKP Wilker Wakatobi Gelorakan Ekonomi Biru

29 Oktober 2021

Harga Kedelai Meroket, Jokowi: Siapkan Lahan Untuk Tanam Kedelai

11 Januari 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Konstruksi Awal Jembatan Buton-Muna Dibangun Tahun Depan

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rekening Nasabah Diblokir, BNI Raha Sebut PPATK ‘Dalang’ Pemblokiran

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️