• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kerangkeng dan Perbudakan Manusia Modern, Kelemahan Perlindungan Negara

4 Februari 2022

Duet Munir-Atal Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI 2025-2030

22 Agustus 2025

Diskominfo Sultra Bersama Media Rapat Persiapan Rakornas PHD 2025

22 Agustus 2025

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

22 Agustus 2025

Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Agustus 2025

Pertamina Sulawesi Angkut 8 Ton Sampah Lewat Coastal Clean Up

22 Agustus 2025

Video: Bupati dan Wabup Konsel Cicipi Kuliner Nusantara Karya PKK

22 Agustus 2025

Indosat bersama Google Cloud Hadirkan Fitur Pencarian Cerdas Berbasis AI

22 Agustus 2025

Video: Kemeriahan Defile HUT RI di Kecamatan Mowila

22 Agustus 2025

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Noel: Dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

21 Agustus 2025

Sekda Sultra Ikut Rakorwil Sulampua Triwulan III 2025 di Maluku

21 Agustus 2025

Amen Paling Serius: Persembahan Baru dari TamaT, TerbujurKaku dan Individual Distortion

21 Agustus 2025
Jumat, 22 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kerangkeng dan Perbudakan Manusia Modern, Kelemahan Perlindungan Negara

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
4 Februari 2022
in PenaPembaca
A A
0

Rayani Umma Aqila

5
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rayani Umma Aqila

Publik digegerkan oleh penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, yang disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi.

BNN memastikan kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi. Sebab tempat rehabilitasi itu harus ada syarat formil dan syarat materiil. Adapun syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas. news.detik.com (25/1/2022). Juga beberapa di antaranya ditemukan lebam dan luka-luka, selain itu temuan dari Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) yang mendapati penghuni kerangkeng berjumlah 48 orang (tribunnews.com, 2/2/2022).

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Dan merupakan total penghuni sejak 2010 (news.detik.com Sabtu, 29/01/2022).

Keberadaan kerangkeng manusia ini terungkap saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di rumah politikus Partai Golkar itu dan keberadaannya sudah berlangsung selama 10 tahun.

Baca Juga

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

Pers Menjaga Kualitas Pemilu

Perselingkuhan Antara Kesenangan atau Kesepian

Laporan lain menyebutkan orang-orang yang menghuni kerangkeng itu berasal dari berbagai latar belakang. Tak hanya itu disinyalir terjadi perbudakan sebab penghuni diduga dipekerjakan selama 10 jam di perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) dan perkebunan PT Dewa Peranginangin tanpa pesangon (cnnindonesia.com, 2/2/2022).

Jika ditelisik dari fakta tersebut sangat Ironis, meski terdapat aktifitas melanggar HAM bertahun-tahun, sebagian warga merasa terbantu dengan adanya tempat kerangkeng tersebut setelah menitipkan anggota keluarganya untuk dilakukan pembinaan (liputan6.com, 30/1/2022).

Sebagaimana pengakuan pengawas sekaligus mantan penghuni yang dulunya seorang penjudi yang tak merasa jadi korban. Bahkan merasakan manfaat setelah dibina dalam kerangkeng manusia tersebut dan mengatakan tak ada praktik perbudakan. Para penghuni dibina dan dipekerjakan sesuai keahlian (nasional.kompas.com, 1/2/2022).

Tak hanya itu kerangkeng manusia diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba dan remaja nakal. Meski dinilai ilegal, tempat ini diklaim telah berhasil membina pasien yang berjumlah 2-3 ribu orang. Praktik perbudakan modern bisa saja terjadi karena minimnya pengawasan pemerintah.

Inilah bukti kelemahan perlindungan negara terhadap pekerja dan gagalnya negara menyokong penuh sarana pemulihan dari narkoba dalam sistem demokrasi kapitalisme. Juga membuktikan kegagalan penguasa dalam memberantas kasus narkoba ketika sistem kapitalisme diterapkan, penguasa tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah apa pun secara tuntas.

Apapun solusi yang dilahirkan oleh sistem kapitalis sekuler selalu menimbulkan masalah baru. Begitu juga dengan narkoba, sebab selama menguntungkan maka masalahnya pun akan susah diberantas, prioritas kepada keuntungan yang menyediakan akan lebih didahulukan dibandingkan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Sanksi yang tidak tegas cenderung tebang pilih dalam demokrasi juga menyumbang peluang kasus seperti ini akan berulang kembali. Biasanya ketika kasus mencuat, maka pemakai narkoba menjalani hukuman dan terapi ke pusat rehabilitasi. Namun para gembong narkoba atau bahkan mafia yang berkuasa di pusat peredaran narkoba masih tetap mampu untuk terus melaksanakan bisnisnya.

Sebab, bisnis narkoba adalah salah satu bentuk perdagangan yang amat menggiurkan. Ketika gembong atau mafia narkoba tertangkap, biasanya sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah sangat lemah dan tidak menimbulkan efek jera bagi si pelaku. Apalagi bagian dari kaum elit oligarki. Adapun hukum kapitalis sekuler saat ini adalah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hukum IslamPerbudakanSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kesenjangan Pendidikan, Islam Sebagai Harapan

Next Post

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

RelatedPosts

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

22 Agustus 2025

Noel: Dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

21 Agustus 2025

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

15 Agustus 2025

Deklarasi New York Khianati Syuhada Palestina

13 Agustus 2025

Tragedi Gaza Kapan Berakhir?

12 Agustus 2025

TKA yang Transparan dan Komunikatif Meningkatkan Keterlibatan Siswa

11 Agustus 2025
Load More
Next Post

Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didemo

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

by Redaksi Penasultra.id
21 Agustus 2025
0

Setiap mimpi anak bangsa seharusnya tidak terhenti hanya karena keterbatasan biaya. Dengan semangat tersebut, Yayasan Hadji Kalla melalui LAZ Hadji...

Read moreDetails

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Asmo Sulsel Sambut Kunjungan Industri SMKN 10 Makassar

16 Agustus 2025

Recommended Articles

ASR Minta Relawan dan Simpatisan Tidak Lengah Jelang Pilpres 2024

5 Februari 2024

Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP Kota Kendari, AJP Pastikan Diri Maju 01

22 April 2024

Andap Budhi Revianto Promosikan Tenun Khas Sultra di Istana

2 Oktober 2023

One More Light Rilis Lagu Anthem Pengakuan Cinta dengan Single ‘Calista’

6 September 2024

Pemkot Kendari Targetkan Vaksinasi Capai 80 persen di Akhir 2021

12 Desember 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • DPP NasDem Reposisi Besar-besaran Pengurus di Sultra: Konsel ke Suparjo

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Fajar Ishak DJ Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Sultra Periode 2025-2030

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kadis Dikbud Sultra Prihatin Terjadinya Kasus Kekerasan Remaja

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️