Oleh: Teti Ummu Alif
Heboh. Sekitar 17 ribu calon jamaah haji Indonesia terancam gagal diberangkatkan ke Baitullah. Pasalnya, belasan ribu calhaj tersebut diduga bermasalah administrasi dalam proses registrasi pemberangkatan ke Arab Saudi.
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy. Ia mengatakan pihaknya akan menuntaskan masalah registrasi yang dihadapi para calon jamaah haji (Okezone.com 22/5).
Diketahui pemerintah Arab Saudi telah menetapkan tiga syarat perjalanan haji, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun. Sedangkan, Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76 persen calon haji yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
Untuk itu, Kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan menyisir satu per satu calon haji untuk memastikan yang bersangkutan telah menerima vaksinasi dosis lengkap.
Masalah seputar haji memang seakan tak ada habisnya. Tentu masih lekat di benak kita tentang pembatalan haji pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Dimana hal ini membuat para calon jama’ah haji begitu bersedih kala itu. Mereka bersusah payah menata hati agar ikhlas menerima nasib.
Apakah tahun ini calon jama’ah haji akan kembali menelan kekecewaan karena gagal berangkat ke tanah suci?
Pelaksanaan ibadah haji merupakan mahkota ibadah dalam Islam dan cita-cita seumur hidup umat Islam di manapun. Ibadah haji menjadi salah satu format ibadah istimewa yang melibatkan seluruh dimensi kehidupan manusia dalam pelaksanaannya.
Tidak hanya dimensi material yang berkecukupan sebab ongkos naik haji yang lumayan mahal. Melainkan juga mengharuskan pelakunya memiliki kesehatan fisik, mental dan keteguhan spiritual. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika Allah SWT mengganjar orang yang melakukan ibadah haji dengan ampunan dan pahala yang berlipat ganda.
Hanya saja, berhaji di zaman kapitalis sekuler saat ini menjadi rumit dan ribet. Segala kebijakan penyelenggaraan haji yang dibuat pemerintah justru tidak memudahkan kaum muslim mengunjungi Ka’bah. Sehingga, animo umat muslim yang tinggi seringkali tidak berbanding lurus dengan realita.
Bagaimana tidak, daftar tunggu jamaah haji Indonesia terus membengkak dari tahun ke tahun. Bahkan, bisa mencapai 32 tahun. Belum lagi pembatasan kuota jamaah haji yang sering dilakukan Arab Saudi. Sungguh miris.
Ya, dalam paradigma berpikir kapitalisme yang digunakan sebagai pijakan oleh mayoritas negeri Islam, jelas ritual haji tak lepas dari aroma bisnis. Lihat saja, para pelaku bisnis biro perjalanan haji begitu menjamur.
Discussion about this post