Mereka tak segan menjajakan berbagai macam kemudahan dan keistimewaan perjalanan haji demi memanjakan para jama’ahnya. Termasuk bisnis bodong dengan iming-iming haji yang cepat tanpa harus menunggu lama.
Beginilah gambaran penyelenggaraan haji di negara berideologi batil. Segalanya tidak luput dari unsur materi.
Sejatinya, pelaksanaan ibadah haji membutuhkan sistem yang mendukung dan mengembalikan kedudukan haji sebagai bagian dari rukun Islam. Negara seyogianya mampu memfasilitasi penyelenggaraan haji dengan birokrasi yang mudah dan tak bertele-tele.
Pemerintah hendaknya bisa mengantisipasi sejak awal segala persyaratan administrasi yang diajukan seperti vaksin dan usia. Sehingga, para calon jama’ah haji tidak menjadi korban ketidakpastian pemerintah dalam menyiapkan syarat tersebut.
Sesungguhnya, rakyat sangat menginginkan pelayanan haji yang prima dari negara berdasarkan cara pandang ideologi Islam yang benar. Dimana negara berkontribusi dan memberikan perhatian besar pada persoalan ibadah khususnya haji.
Sebagaimana Allah SWT menetapkan haji sebagai kewajiban bagi kaum muslim yang memenuhi syarat dan berkemampuan. Allah SWT. menyatakan dalam Al-Qur’an, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali ‘Imran: 97).
Dengan demikian, sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh tentu memiliki berbagai kebijakan dalam rangka mendudukkan relevansi haji dengan ayat Allah SWT tersebut di atas.
Diantaranya, Membentuk departemen khusus yang mengurus urusan haji dan umrah, dari pusat hingga ke daerah. Mengatur ONH. Menghapus visa haji dan umrah. Mengatur kuota haji dan umrah. Hingga membangun segala infrastruktur pendukung haji tanpa menghilangkan situs-situs bersejarah. Wallahu a’lam bisshowwab.(***)
Penulis: Pemerhati Masalah Umat
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post