Sesungguhnya, rakyat sangat menginginkan pelayanan haji yang prima dari negara berdasarkan cara pandang ideologi Islam yang benar. Dimana negara berkontribusi dan memberikan perhatian besar pada persoalan ibadah khususnya haji.
Sebagaimana Allah SWT menetapkan haji sebagai kewajiban bagi kaum muslim yang memenuhi syarat dan berkemampuan. Allah SWT. menyatakan dalam Al-Qur’an, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali ‘Imran: 97).
Dengan demikian, sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh tentu memiliki berbagai kebijakan dalam rangka mendudukkan relevansi haji dengan ayat Allah SWT tersebut di atas.
Diantaranya, Membentuk departemen khusus yang mengurus urusan haji dan umrah, dari pusat hingga ke daerah. Mengatur ONH. Menghapus visa haji dan umrah. Mengatur kuota haji dan umrah. Hingga membangun segala infrastruktur pendukung haji tanpa menghilangkan situs-situs bersejarah. Wallahu a’lam bisshowwab.(***)
Penulis: Pemerhati Masalah Umat
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post