Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung Fazar Supriadi Sentosa telah berupaya menurunkan angka pernikahan dini dan stunting melalui penulisan buku saku Keramunting sebagai materi tambahan pada jenjang pendidikan menengah. Buku ini telah dibagikan dan disosialisasikan ke sekolah-sekolah menengah khususnya di Kabupaten Bangka Barat.
“stunting yang ada di Bangka Belitung lebih karena tingginya pernikahan dini serta kesalahan pada pola asuh. Maka dari itu perlu pendewasaan usia pernikahan, laki-laki berumur 25 tahun dan perempuan minimal 21 tahun,” kata Fazar.
Kabupaten Bangka Barat menempati posisi tertinggi dengan 312 kasus. Kabupaten Bangka Barat saat ini merupakan daerah terdampak stunting tertinggi di Bangka Belitung dengan prevalensi balita stunting di 14 desa berada di atas 20% berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) tahun 2020.
Dengan kasus pernikahan dini yang tinggi berpengaruh pada kasus perceraian yang juga tinggi, Bangka Belitung masuk 5 besar se-Indonesia.
Sumber: Media Center BKKBN
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post