Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya memilih tunduk kepada kehendak rakyat. Tekanan aksi mahasiswa, buruh, dan kelompok pro demokrasi cukup ampuh menghentikan arogansi Parpol KIM plus.
Parpol anggota KIM Plus memilih patuh kepada putusan MK daripada melawan dengan risiko Pilkada batal dan Parpol KIM Plus dapat dibubarkan.
Pembegalan konstitusi dan pembangkangan hukum berakhir dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI melalui akun X, bahwa Pilkada serentak akan berlangsung dengan dasar UU Pilkada sesuai putusan MK. Ironinya, Wakil Ketua DPR RI lebih berani mengambil risiko daripada Kepala Negara yang memilih zona aman.
KIM Plus dipastikan bubar pasca masing-masing Parpol melihat peluang dengan mengikuti putusan MK. Ada peluang bagi Parpol usung kader sendiri di Pilkada tanpa tersandera koalisi (20 persen).
Parpol anggota KIM Plus akhirnya mulai melepas tekanan dengan tidak hadir di Sidang Paripurna DPR RI pagi tadi. Tidak ada Parpol yang berani melawan rakyat dengan melanjutkan Sidang Paripurna DPR RI.
Raja Jawa seperti yang disebut Bahlil Lahadalia pun tidak muncul untuk menyelesaikan masalah. Raja Jawa yang selalu cuci tangan, kini mulai ditinggal perlahan oleh Parpol.
Discussion about this post