Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya memilih tunduk kepada kehendak rakyat. Tekanan aksi mahasiswa, buruh, dan kelompok pro demokrasi cukup ampuh menghentikan arogansi Parpol KIM plus.
Parpol anggota KIM Plus memilih patuh kepada putusan MK daripada melawan dengan risiko Pilkada batal dan Parpol KIM Plus dapat dibubarkan.
Pembegalan konstitusi dan pembangkangan hukum berakhir dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI melalui akun X, bahwa Pilkada serentak akan berlangsung dengan dasar UU Pilkada sesuai putusan MK. Ironinya, Wakil Ketua DPR RI lebih berani mengambil risiko daripada Kepala Negara yang memilih zona aman.
KIM Plus dipastikan bubar pasca masing-masing Parpol melihat peluang dengan mengikuti putusan MK. Ada peluang bagi Parpol usung kader sendiri di Pilkada tanpa tersandera koalisi (20 persen).
Discussion about this post