“Angka ini masih berada jauh di bawah ambang batas (threshold) regulator, didukung oleh indikator likuiditas dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 126,59 persen,” beber Bismi.
Namun, OJK memberikan catatan terkait sebaran likuiditas yang masih belum merata. Distribusi DPK terpusat secara signifikan di Kota Kendari dengan nilai mencapai Rp20,46 triliun. Angka ini terpaut jauh dibandingkan daerah lain seperti Kabupaten Kolaka (Rp4,26 triliun) dan Kota Baubau (Rp3,88 triliun).
Ketimpangan sebaran dana ini menunjukkan adanya celah (gap) inklusi dan likuiditas yang cukup lebar antara ibu kota provinsi dengan kabupaten/kota lainnya di Sultra.
Daerah dengan serapan DPK terendah tercatat di Kabupaten Buton Tengah (Rp0,00 M) dan Buton Selatan (Rp3,59 M).
Pencapaian di awal 2026 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah Sultra sepanjang tahun 2026, sembari terus berupaya memperluas akses keuangan ke seluruh pelosok kabupaten.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post