Oleh: Zulmansyah Sekedang
Saat ini beredar pernyataan sikap dari sejumlah Ketua PWI Provinsi se-Indonesia. Isinya sama semua: menolak KLB PWI!
Isi pernyataan sikap itu, banyak sama titik komanya. Maka dapat ditebak; itu bukan dari hati nurani pengurus PWI daerah. Tetapi mobilisasi untuk menggagalkan KLB PWI.
Total ada enam pernyataan sikap dalam surat pernyataan yang beredar tersebut. Menurut saya, poin ketiga dan keempat paling penting. Poin ketiga isinya; “Mendukung dan mengakui serta menyatakan berdasarkan keabsahan serta PD/PRT PWI, Ketua Umum Hendry Ch Bangun adalah sah, legal dan berlaku.”
Poin keempat berbunyi; “Mendukung dan mengakui sepenuhnya produk keputusan PWI Pusat dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun sesuai aturan organisasi PD PRT PWI yang legal, sah serta berlaku.”
Di luar pernyataan sikap itu, pendukung HCB lainnya, Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, Haris Sadikin, menyebutkan kepada media; lebih duapertiga PWI Provinsi dari Aceh sampai Papua mendukung Ketua Umum Hendry Ch Bangun. Mayoritas!
Nah. Kalau begitu banyak dukungan terhadap HCB, lalu mengapa menolak KLB?
Mestinya datang dan hadir saja ke KLB. Bela habis-habisan HCB! Tolak Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberhentikan HCB. Anulir keputusan DK PWI di KLB. Batalkan!
Discussion about this post