Oleh: Rayani umma Aqila
Pembangunan infrastruktur terus dilakukan dan banyak pembangunan yang harus jujur diakui meninggalkan banyak masalah bagi warga yang terdampak.
Terbaru adalah penolakan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menolak wilayahnya dijadikan pertambangan terbuka batuan andesit untuk pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo, yang begitu masif dilakukan di segala lini yang bertujuan membuat waduk sebagai sarana untuk membantu para petani mengolah lahan pertanian milik mereka.
Pembangunan ini tentu mendapat aksi penolakan, bahkan aksi serupa juga marak di beberapa titik wilayah di Jawa Tengah.
Bahkan, hingga ada yang memblokade Jalan Pantura demi mendapat perhatian pemerintah terhadap penolakan warga Wadas atas penambangan di wilayahnya.
Sebagaimana pemberitaan media, pada Selasa (8/2/2022), ratusan aparat bersenjata lengkap mendatangi Desa Wadas, menangkap dan menggelandang sejumlah warga.
Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya, mengatakan ada sekitar 60 warga yang aparat tangkap. Warga yang melawan digelandang aparat, bahkan dikejar anjing pelacak hingga masuk hutan.
Konflik bermula dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bendungan ini akan memasok sebagian besar kebutuhan air Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Bandara YIA merupakan salah satu program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi (MP3EI), kemudian muncul dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015—2019.
Untuk menunjang kawasan strategis Borobudur, butuh infrastruktur transportasi sehingga dibangunlah Bandara YIA di Kulon Progo. Pembangunan bandara ini memerlukan operasional dan dukungan dari sektor lain, termasuk kebutuhan air, maka Bendungan Bener pun turut dibangun.
Namun gagasan awal proyek pariwisata ini tidak terealisasi. Sejak awal, YIA sepi. Kini justru YIA menjadi destinasi wisata dan ini diakui pihak Bandara sendiri. Warga jelas memiliki alasan kuat menolak, karena sebelumnya kawasan Wadas bukanlah untuk areal pertambangan mengingat di sana juga merupakan penyangga untuk kawasan menoreh. Mereka khawatir penambangan batuan tersebut akan menimbulkan persoalan serius seperti longsor.
Pemkab Konsel Genjot Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 Tahun https://t.co/GEKy35s6sF
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 16, 2022
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, bendungan ini direncanakan bakal mengairi sekitar 15.069 hektare persawahan.
Bukan luas yang kecil mengingat negara ini juga membutuhkan ketahanan pangan. Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Bendungan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 56 tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengungkapkan potensi hasil perkebunan di Desa Wadas mencapai Rp8,5 miliar per tahun, bisa lebih dari itu jika ditambah komoditas kayu keras yang mencapai Rp5 Miliar per lima tahun, Media indonesia.com (10/2/2022).
Dalam survei potensi ekonomi oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) bersama Walhi Yogyakarta, LBH Yogyakarta dan Perpustakaan Jalanan, semua tanaman yang dibudidayakan di bukit Wadas bernilai akumulasi tinggi per tahun: petani mencapai Rp241 juta, kayu sengon Rp2 miliar, kemukus Rp1,35 miliar, vanili Rp266 juta dan durian Rp1,24 miliar.
Discussion about this post