Dalam kesempatan tersebut, Anies mengetahui Jakarta akan menjadi tuan rumah hajatan tersebut sejak beberapa bulan lalu, saat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan. Karena ada kondisi pandemi Covid-19, akhirnya HPN 2021 diputuskan untuk digelar di Jakarta.
“Saya (waktu itu) menyampaikan Jakarta siap, dan kita akan memfasilitasi seluruh rencana, tentu dengan keterbatasan mobilitas. Kita tut wuri handayani, karena ini adalah perayaannya dunia pers,” ucap Anies.
Media Berjuang Melawan Covid-19
Gubernur Anies pun mengajak seluruh insan pers di Indonesia yang tengah memperingati hari pers untuk mengawal dan berjuang bersama dalam upaya melawan pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 saat melanda dunia, bukan hanya kita di Indonesia. Musuh bersama yang kita hadapi sekarang adalah, bagaimana berjuang melawan dan mengalahkan Covid-19. Dan mengantisipasi semua dampak negatif dari Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia,” kata dia.
“Untuk skala kecil adalah menerapkan 3M, dan bagi pemerintah 5M. Tugas pers nasional adalah, bagaimana ikut menyampaikan pesan-pesan prokes dan menegakkan aturan itu secara maksimal,” tambah Anies.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate yang memberi Keynote Speech menjelaskan, pemerintah menghadapi gelombang infodemik yang berbahaya saat pandemi Covid-19. Pers juga diharapkan membantu pemerintah untuk terus menjadi sumber informasi masyarakat yang terpercaya.
“Kita harus terus waspada menghadapi infodemik yang mengisi ruang-ruang berita melalui post truth, hoaks, misinformasi, dan fake news yang membingungkan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini pers didorong dapat bertransformasi dan terus beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan dampak dari Covid-19.
Kemajuan teknologi dan digitalisasi membuat cakupan pers dan media massa semakin luas, mengingat masyarakat yang semakin tergantung pada teknologi digitalisasi.
Di sisi lain, kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis, bahkan meningkat dengan adanya digitalisasi ini. Hal itu dapat dilihat dari hasil survei Nielsen tahun 2020 di mana pembaca media online ada sebanyak 6 juta orang, sedangkan pembaca media cetak hanya 4,5 juta orang saja.
“Saya tentu berharap bahwa pada konvensi hari ini, rekan-rekan pers dan seluruh insan media dapat memperkuat komitmen bersama sekaligus memperluas peran media dalam membangun media massa yang aktual, faktual dan harus akuntabel. Ini penting untuk dilakukan, mengingat media adalah akselerator perubahan sekaligus pilar utama demokrasi,” ujar Johnny G Plate yang hadir secara virtual.
Ia juga menjelaskan sepanjang 2020 Kemenkominfo sudah melakukan takedown atau memutus 2.859 konten digital yang melanggar kekayaan intelektual.
“Sepanjang 2021 satu bulan lebih kami sudah memutus akses 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual salah satunya hak cipta,” katanya.
Discussion about this post