PENASULTRA.ID, BOMBANA – KPU Bombana bakal membuka secara resmi pendaftaran dan perekrutan badan Adhoc penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Lebih dari 500 orang, terdiri dari 110 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 429 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Anggota KPU Bombana Abdi Mahatma, belum bocorkan jadwal perekrutan PPK/PPS akan dibuka, setidaknya kabar ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas yang tertarik untuk ikut mendaftarkan diri menjadi penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan atau desa/kelurahan.
“Secara resmi, tanggal pasti pembukaan pendaftaran dan tahapan seleksi PPK/PPS belum keluar jadwalnya. Tapi kemungkinan besar akan dimulai pekan ketiga November untuk PPK dan awal Desember untuk PPS,” kata Abdi, Selasa 1 November 2022.
Abdi menegaskan pendaftaran nanti tidak lagi offline atau ke kantor KPU tapi lewat aplikasi SIAKBA alias Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.
Untuk itu, komisioner yang membidangi divisi SDM KPU Bombana ini mengimbau agar yang berminat menjadi penyelenggara adhoc, baik PPK maupun PPS, menyiapkan akun email sebagai satu-satunya akses untuk masuk ke SIAKBA tersebut.
“Jadi, tidak ada lagi datang ke kantor KPU bawa berkas. Semua daftar lewat online dan unggah berkas pendaftaran anda disana. Pengumuman yang lulus berkas kami sampaikan di aplikasi itu, termasuk yang ke tahap berikutnya,” ujar Abdi.
Discussion about this post