PENASULTRA.ID, BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton utara (Butur) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan lanjutan pemilihan serentak 2020.
Ketua KPUD Butur Hasruddin, mengatakan tahapan sosialisasi ada beberapa elemen yang akan dilaksanakan. Pertama, sosialisasi tahapan dan penyelengaraan pemilihan serentak 2020 terhadap stekholder di kabupaten Butur. Kemudian terhadap pemilih pemula, sosialisasi terhadap tokoh agama, dan tokoh perempuan.
“Di samping sosialisasi tatap muka, kami juga melakukan sosialisasi terhadap media massa, media elektronik. Sosialisasi yang dilakukan ini secara berjenjang di seluruh wilayah kabupaten Butur, sehingga tahapan pelaksanaan penyelengaraan pemilihan secara serentak tersampaikan kepada seluruh masyarakat Butur,” ungkap Hasruddin disalah satu hotel di Butur, Rabu 22 Juli 2020.
Discussion about this post