“Dulu waktu masih pakai tiket manual (konvensional) sering terjadi ada dua tiket untuk satu tempat duduk, tapi semenjak diberlakukan sistem E-ticketing sudah tidak ada lagi seperti itu,” kata Andi Mappiwajoi, Rabu 13 April 2022.
Masih kata Andi, dengan diberlakukannya tiket elektronik, juga mempermudah memperoleh data penumpang serta memudahkan dalam melakukan pengawasan.
Andi menambahkan, calon penumpang yang hendak membeli tiket bisa memesannya secara online melalui situs telah disiapkan oleh masing-masing agen pelayaran.
“Nantinya penumpang hanya memperlihatkan bukti pemesanan tiket online kepada petugas yang ada di loket, lalu membayar sesuai harga tiket. Penumpang sudah pesan tiket dipastikan mendapat tempat duduk sesuai nomor tiket,” tandas mantan Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kendari itu.
Discussion about this post