Menurut PIC pengelolaan kehumasan ini, benchmarking yang dilakukan BPKP Sultra merupakan bentuk nilai tambah yang diberikan kepada stakholder.
“OJK sangat terbuka dan senang untuk berbagi ilmu dan pengalaman bersama stakeholder, khususnya BPKP Sultra. Ini salah satu bentuk kehadiran OJK dalam memberi manfaat atau nilai tambah,” Ungkap Ridhony.
Sementara itu, Kepala Subbagian Keuangan BPKP Sultra, Marga Gumelar mengucapkan terima kasih kepada OJK Sultra yang yang bersedia meneransfer ilmu atau knowledge (pengetahuan) terkait kehumasan.
“Luar biasa, apalagi saat melihat outcome atau dampak setelah penerapan Trust, salah satunya pertumbuhan aktivitas dan jangkauan dari tahun ke tahun peran Humas, bahkan di tahun 2020 masing-masing sebesar 209,94 persen dan 262,77 persen,” tutup Marga.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post