Oleh: Fitri Suryani, S.Pd
Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini mengalami over kapasitas. Jumlah warga binaan yang menghuni Lapas tersebut membludak dan melebihi kapasitas daya tampung.
Sebagaimana Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus mengatakan bahwa kondisi Lapas Kelas II A Kendari saat ini over kapasitas. Jumlah warga binaan yang ada saat ini sekitar 850 orang dengan kapasitas Lapas yang sebenarnya hanya 350.
Dengan kondisi tersebut, menurutnya petugas lapas selama ini dalam melakukan pengamanan selalu mengedepankan langkah-langkah pendekatan yang humanis. Hal itu dimaksudkan untuk selalu menciptakan suasana yang kondusif.
Mengenai penambahan jumlah kapasitas hunian, Antonio menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan mengajukan ke pusat terkait hal tersebut (Tribunnews.com, 13/02/2023).
Keadaan tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Lapas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, karena Peneliti Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval menemukan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia melebihi kapasitas. CDS menjelaskan bahwa ada kelebihan kapasitas sebanyak 144.253 orang narapidana (napi) (Detik.com, 21/09/2022).
Dari fakta di atas sungguh Lapas yang mengalami over kapasitas, ini merupakan indikasi dari meningkatnya angka kriminalitas.
Meningkatnya kasus kriminalitas tentu disebabkan oleh banyak aspek, di antaranya karena kejahatan tersebut seolah sudah dianggap hal yang biasa. Apalagi jika hal itu telah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan. Sehingga rasa malu seakan telah terabaikan dalam diri seseorang, karena berpikir bukan dia seorang yang melakukan hal itu.
Pun saat ini, tak jarang ada di antara masyarakat menjadikan fakta sebagai sumber hukum. Apa yang dilakukan oleh banyak orang itulah yang dianggap benar. Padahal baik buruk atau terpuji dan tercelanya sesuatu bukan berdasarkan standar manusia, tapi berdasarkan hukum-Nya.
Belum lagi sanksi hukum yang lemah dan tidak berefek jera, sehingga membuat setiap individu tidak merasa takut untuk melakukan tindakan kriminal. Kalau sudah seperti itu, sulit dipastikan angka kriminal akan menurun dari tahun ke tahun.
Selain itu, kaum muslim saat ini nampak memisahkan peran agama dalam kehidupan. Sehingga tatkala melakukan sesuatu agama tak lagi jadi pedoman dalam berbuat. Sehingga ucapan “jangan bawa-bawa agama” bukan hal asing terdengar dari lisan-lisan kaum muslim.
Ditambah sistem yang diterapkan saat ini (kapitalisme) telah membentuk setiap individu baik rakyat ataupun pejabat bebas bertindak dan berperilaku tanpa aturan yang jelas. Pun hukum tak sedikit nampak tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Discussion about this post