Oleh: Fitri Suryani, S.Pd
Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini mengalami over kapasitas. Jumlah warga binaan yang menghuni Lapas tersebut membludak dan melebihi kapasitas daya tampung.
Sebagaimana Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus mengatakan bahwa kondisi Lapas Kelas II A Kendari saat ini over kapasitas. Jumlah warga binaan yang ada saat ini sekitar 850 orang dengan kapasitas Lapas yang sebenarnya hanya 350.
Dengan kondisi tersebut, menurutnya petugas lapas selama ini dalam melakukan pengamanan selalu mengedepankan langkah-langkah pendekatan yang humanis. Hal itu dimaksudkan untuk selalu menciptakan suasana yang kondusif.
Mengenai penambahan jumlah kapasitas hunian, Antonio menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan mengajukan ke pusat terkait hal tersebut (Tribunnews.com, 13/02/2023).
Keadaan tersebut ternyata tidak hanya terjadi di Lapas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, karena Peneliti Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval menemukan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia melebihi kapasitas. CDS menjelaskan bahwa ada kelebihan kapasitas sebanyak 144.253 orang narapidana (napi) (Detik.com, 21/09/2022).
Dari fakta di atas sungguh Lapas yang mengalami over kapasitas, ini merupakan indikasi dari meningkatnya angka kriminalitas.
Meningkatnya kasus kriminalitas tentu disebabkan oleh banyak aspek, di antaranya karena kejahatan tersebut seolah sudah dianggap hal yang biasa. Apalagi jika hal itu telah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan. Sehingga rasa malu seakan telah terabaikan dalam diri seseorang, karena berpikir bukan dia seorang yang melakukan hal itu.
Discussion about this post