Bupati Konsel dua periode ini berharap, dengan aplikasi sistem keuangan desa berbasis online yang dilaunching ini, semua kades dapat mengelola keuangan di desanya berdasarkan perencanaan di Desa. Membangun dengan mengelola keuangan dimaksimalkan dengan baik dan benar sesuai aturan.
“Kepala desa diharapkan untuk proaktif di desa, termasuk dalam melakukan seluruh pengawasan dan membantu pemerintah daerah meminimalisir angka kemiskinan dan stunting yang saat ini terus digalakkan,” ujar Surunuddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konsel, Ambolaa melaporkan bahwa pada 2024 seluruh kades dalam menerima dan mengeluarkan serta mengelola keuangan di desa sudah akan melalui aplikasi sistem keuangan desa berbasis online.
Selain itu dalam pemerintahan dan pengelolaan desa, pemerintah melalui BPMD akan meningkatkan volume sistem penggajian aparat, minimal dua bulan sekali.
“Keberadaan pengelolaan keuangan berbasis online ini diharapkan dalam tata pengelolaan keuangan tidak lagi mendapat kendala,” beber Ambolaa.
Discussion about this post