Oleh: Rusdianto Samawa
Amerika Serikat kiblat demokrasi tak pernah melarang warga negaranya dalam kegiatan diskusi publik, nyatakan pendapat dimuka umum, menulis, dan kritik.
Indonesia sendiri, baru semilenial itu sistem demokrasinya. Persekusi malah massif. Maraknya peristiwa persekusi pada aktivis, akademisi, praktisi, politisi, wartawan (insan pers), hingga capres dan cawapres. Padahal negara ini diletakkan pada pondasi UUD 1945 dan Pancasila.
Perjuangan pun berdarah-darah pada Mei 1998 agar adanya peralihan orde baru ke orde demokrasi. Perjalanan berumur 25 tahun. Darah yang mengalir pada 1998 pun, hingga kini dan mendatang tak akan selesai.
Discussion about this post