Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, H. Mansur mengatakan dari 13 orang semula direncanakan, JCH yang akan berangkat menuju Mekkah untuk menjalankan ibadah haji hanya tiga orang.
Ia menjelaskan, jumlah CJH tersebut berbeda dibandingkan musim haji pada tahun sebelumnya, karena adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 sehingga hanya memberi setengah kuota jamaah haji bagi Indonesia.
Adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi tersebut maka yang berhak diberangkatkan adalah mereka yang umurnya tidak boleh melampaui 65 tahun pada saat masuk embarkasi.
“Kabupaten Buton tidak cukup setengah karena setelah direkap dari setengah itu maka yang berhak berangkat adalah mereka yang umurnya tidak boleh melampaui 65 tahun pada saat masuk embarkasi,” ucap Mansur.
Discussion about this post