PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi melantik pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra di salah satu hotel di Kendari pada Selasa 4 Oktober 2022.
Pelantikan pengurus periode 2022-2025 yang melibatkan Kamar Dagang Industri (Kadin) Sultra ini turut dihadiri Satgas 3 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ali Mazi mengatakan, beberapa tugas yang akan dijalankan oleh komite tersebut, diantaranya membentuk forum atau kelompok kerja anti korupsi serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai bisnis berintegritas serta nilai anti korupsi antar perorangan atau organisasi.
Kemudian mengadakan sosialisasi profesi ahli pembangunan integritas sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia.
Lalu, sosialisasi regulasi-regulasi terkait dengan koorporasi dan pelayanan publik serta menyampaikan rekomendasi yang telah disusun ke pihak-pihak yang dituju baik kepada regulator (kepala daerah) maupun asosiasi bisnis dengan supervisi oleh KPK.
“Melaksanakan koordinasi, mediasi serta memberikan advice antar lembaga dalam rangka perbaikan sistem dan hambatan permasalahan, serta melaporkan hasil tugasnya minimal satu kali dalam setahun. Ini tugas-tugas pokok yang harus dijalankan,” kata Ali Mazi.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sultra, Anton Timbang mengatakan, keikutsertaan pengurus kadin dalam Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra merupakan penghargaan dan penghormatan bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya lebih bermartabat dan berintegritas.
Discussion about this post