Kegiatan ini juga tindak lanjut kunjungan Satgas 3 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK ke Kantor Kadin Sultra pada 22 Maret 2022 lalu.
Kunjungan tersebut untuk mendiskusikan terkait permasalahan pengurusan perizinan dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan di Sultra. Termasuk terkait langkah-langkah apa yang perlu dibenahi agar pelayanan dasar terhadap dunia usaha lebih baik ke depannya.
“Sebab umumnya kedua aktivitas tersebut berpotensi terjadi penyimpangan atau korupsi,” Anton Timbang memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post