• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

MA Tolak Kasasi PT Pertamina Soal Sengketa Tanah di Baubau

28 November 2021

Pemkab Konsel Terima Hasil Kajian Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

5 Desember 2025

Pertamina Sulawesi dan Pertamedika IHC Gelar Penyuluhan Kandungan Gizi untuk Pelaku UMKM

5 Desember 2025

Berdayakan Generasi Muda, IOH-Nokia Luncurkan GenSi

5 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Dewi Hani Rilis Single ‘Karena Kucinta Dia’: Perpaduan Musik, Emosi dan Kecantikan

5 Desember 2025

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Hiswana Migas Bakal Gelar Donor Darah di Sultra, Pendonor Dapat Voucer BBM

4 Desember 2025

Podcast: Deteksi Dini Inspektorat dalam Mencegah Temuan-Kerugian Negara

4 Desember 2025

IOH Pulihkan Jaringan-Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Sumatra

4 Desember 2025

‘What Ends Pretend’ EP baru dari Modernheads: Antara Candaan, dan Kejujuran

4 Desember 2025

Podcast: BKPSDM Konsel Perkuat Meritokrasi Aparatur

4 Desember 2025

NTP Sulsel Naik 0,22 Persen Jadi 119,09 Pada November 2025

4 Desember 2025
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

MA Tolak Kasasi PT Pertamina Soal Sengketa Tanah di Baubau

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 November 2021
in PenaHukrim
A A
0
41
SHARES
407
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Mahkamah Agung (MA) menolak eksepsi PT. Pertamina terkait sengketa tanah seluas kurang lebih 11.200 m² yang terletak di Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

MA memutuskan Kasasi PT. Pertamina pusat Jakarta cq PT. Pertamina (Persero) MOR VII Makassar cq PT. Pertamina (Persero) TBBM Baubau selaku tergugat I ditolak. Dan Hj. Rumin selaku penggugat dinyatakan berhasil memenangkan kasus perdata tersebut.

Kuasa hukum Hj. Rumin, Lamawati SH mengatakan, Hj. Rumin telah menemukan keadilan atas tanah miliknya yang diklaim oleh PT Pertamina Baubau. Dalam waktu dekat ini ia bakal mengajukan permohonan eksekusi sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan putusan tersebut.

“Alhamdulillah putusannya itu bahwa Pertamina dihukum untuk membayar ganti rugi sebasar Rp. 728. 000.000,” kata Lamawati, Minggu 28 November 2021.

Sebelumnya, dikutip dari dari laman Triaspolitika.id, rentetan kemenangan penggugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya, bermula sejak lahirnya putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Baubau pada 19 September 2019 lalu.

Hakim PN Baubau, Rachmat S.HI Lahasan mewakili Ketua PN Baubau, Rommel Franciskus Tampubolon mengatakan, karena merasa kalah, PT. Pertamina selaku tergugat I akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sultra.

Dari hasil putusan pada 25 November 2019 menguatkan putusan tingkat pertama.

“Tingkat banding, menguatkan putusan tingkat pertama. Sementara ditingkat kasasi, menolak permohonan kasasi. Otomatis menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua,” kata Rachmat S.HI Lahasan, Kamis 25 November 2021.

Tidak terima putusan tingkat pertama, PT Pertamina kemudian melakukan upaya kasasi di MA.

Dalam putusan kasasi perdata tersebut, permohonan kasasi oleh pemohon kasasi ditolak. Dengan begitu, menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua yang diputuskan pada 18 Agustus 2021.

“Tingkat banding menguatkan putusan tingkat pertama. Sementara ditingkat kasasi menolak permohonan kasasi, otomatis menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua,” tambah Rachmat.

Baca Juga

Pertamina Sulawesi dan Pertamedika IHC Gelar Penyuluhan Kandungan Gizi untuk Pelaku UMKM

Program Tamasya, Cara Pertamina Sulawesi Dukung Penguatan Kompetensi Pengasuh Anak

Simulasi Keadaan Darurat, Pertamina Gerak Cepat Atasi Insiden di Fuel Terminal Luwuk

Pertamina-Ombudsman Sulbar Perkuat Edukasi dan Pengelolaan Pengaduan Publik

Saat ini, katanya, berkas putusan kasasi sengketa perdata hasil putusan MA telah diterima oleh PN Baubau pada 9 November 2021. Salinan putusan tersebut juga telah diberikan kepada pihak-pihak pada 11 November 2021 lalu.

Adapun putusan tingkat pertama berbunyi:

1. Dalam konvensi, dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat I dan tergugat II dalam hal ini (Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara cq Badan Pertanahan Kota Baubau), untuk seluruhnya. Sedangkan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.

2. Menyatakan hukum bahwa jual beli tanah objek sengketa yang dilakukan penggugat dengan Wa Lingu tanggal 10 Desember 2021 sesuai akta jual beli Nomor 182/JB/BTR/XII/2001 adalah sah secara hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BaubauHj. RuminPertaminaSengketa Tanah
Share16Tweet10SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Semarakkan HPN, PKHI Akan Beri Terapi Obesitas dan Kecanduan Gadget

Next Post

Sebelum ke Batam, Tim Jelajah Kebangsaan PWI Sambangi Dumai

RelatedPosts

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025

Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

19 November 2025

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025
Load More
Next Post

Sebelum ke Batam, Tim Jelajah Kebangsaan PWI Sambangi Dumai

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

by Redaksi Penasultra.id
5 Desember 2025
0

Menjelang 2026, kebutuhan terhadap strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang tepat semakin meningkat.

Read moreDetails

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Recommended Articles

Demokrat Perkuat Jaringan Kumpulkan Relawan Pendukung Anies di Pilpres

6 Mei 2023

1720 Penerima BSPS Muna Terima Buku Tabungan

27 Juli 2020

Bahas Mekanisme Layanan, DPRD Konkep Sambangi BPJamsostek Sultra

4 Maret 2021

Forum Senior Pemuda Pancasila Minta Ketua Terpilih Bangun Sekretariat

2 Februari 2022

Sambut HBA ke-63, Kejati Sultra Gelar POR di Pantai Cemara Wakatobi

8 Juli 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kelompok PAAP Wawonii Adakan Kemah dan Festival Konservasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Wa Ode Wau, Kartini Buton

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️