• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

MA Tolak Kasasi PT Pertamina Soal Sengketa Tanah di Baubau

28 November 2021

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025

Program Tamasya, Cara Pertamina Sulawesi Dukung Penguatan Kompetensi Pengasuh Anak

3 Desember 2025

Di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia, Partai Golkar Ukir Sejarah Internasional

1 Desember 2025

Inflasi Sulsel November Sentuh 2,73%, Kelompok Perawatan Pribadi Picu Lonjakan Harga

1 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

Yuhandri Hardiman Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin ARM Baubau

1 Desember 2025

Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

1 Desember 2025

Kelompok PAAP Wawonii Adakan Kemah dan Festival Konservasi

1 Desember 2025

Telkomsel Beri Bansos-Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar

1 Desember 2025

Kisruh Berakhir, Andi Jumawi Resmi Ditetapkan sebagai Ketua PWI Soppeng

30 November 2025

Pemkab Konsel Sukses Gelar HKG dan Rakerda PKK

30 November 2025
Kamis, 4 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

MA Tolak Kasasi PT Pertamina Soal Sengketa Tanah di Baubau

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 November 2021
in PenaHukrim
A A
0
41
SHARES
407
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Mahkamah Agung (MA) menolak eksepsi PT. Pertamina terkait sengketa tanah seluas kurang lebih 11.200 m² yang terletak di Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

MA memutuskan Kasasi PT. Pertamina pusat Jakarta cq PT. Pertamina (Persero) MOR VII Makassar cq PT. Pertamina (Persero) TBBM Baubau selaku tergugat I ditolak. Dan Hj. Rumin selaku penggugat dinyatakan berhasil memenangkan kasus perdata tersebut.

Kuasa hukum Hj. Rumin, Lamawati SH mengatakan, Hj. Rumin telah menemukan keadilan atas tanah miliknya yang diklaim oleh PT Pertamina Baubau. Dalam waktu dekat ini ia bakal mengajukan permohonan eksekusi sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan putusan tersebut.

“Alhamdulillah putusannya itu bahwa Pertamina dihukum untuk membayar ganti rugi sebasar Rp. 728. 000.000,” kata Lamawati, Minggu 28 November 2021.

Baca Juga

Program Tamasya, Cara Pertamina Sulawesi Dukung Penguatan Kompetensi Pengasuh Anak

Simulasi Keadaan Darurat, Pertamina Gerak Cepat Atasi Insiden di Fuel Terminal Luwuk

Pertamina-Ombudsman Sulbar Perkuat Edukasi dan Pengelolaan Pengaduan Publik

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

Sebelumnya, dikutip dari dari laman Triaspolitika.id, rentetan kemenangan penggugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya, bermula sejak lahirnya putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Baubau pada 19 September 2019 lalu.

Hakim PN Baubau, Rachmat S.HI Lahasan mewakili Ketua PN Baubau, Rommel Franciskus Tampubolon mengatakan, karena merasa kalah, PT. Pertamina selaku tergugat I akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sultra.

Dari hasil putusan pada 25 November 2019 menguatkan putusan tingkat pertama.

“Tingkat banding, menguatkan putusan tingkat pertama. Sementara ditingkat kasasi, menolak permohonan kasasi. Otomatis menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua,” kata Rachmat S.HI Lahasan, Kamis 25 November 2021.

Tidak terima putusan tingkat pertama, PT Pertamina kemudian melakukan upaya kasasi di MA.

Dalam putusan kasasi perdata tersebut, permohonan kasasi oleh pemohon kasasi ditolak. Dengan begitu, menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua yang diputuskan pada 18 Agustus 2021.

“Tingkat banding menguatkan putusan tingkat pertama. Sementara ditingkat kasasi menolak permohonan kasasi, otomatis menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua,” tambah Rachmat.

Saat ini, katanya, berkas putusan kasasi sengketa perdata hasil putusan MA telah diterima oleh PN Baubau pada 9 November 2021. Salinan putusan tersebut juga telah diberikan kepada pihak-pihak pada 11 November 2021 lalu.

Adapun putusan tingkat pertama berbunyi:

1. Dalam konvensi, dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat I dan tergugat II dalam hal ini (Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara cq Badan Pertanahan Kota Baubau), untuk seluruhnya. Sedangkan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.

2. Menyatakan hukum bahwa jual beli tanah objek sengketa yang dilakukan penggugat dengan Wa Lingu tanggal 10 Desember 2021 sesuai akta jual beli Nomor 182/JB/BTR/XII/2001 adalah sah secara hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BaubauHj. RuminPertaminaSengketa Tanah
Share16Tweet10SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Semarakkan HPN, PKHI Akan Beri Terapi Obesitas dan Kecanduan Gadget

Next Post

Sebelum ke Batam, Tim Jelajah Kebangsaan PWI Sambangi Dumai

RelatedPosts

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025

Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

19 November 2025

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025
Load More
Next Post

Sebelum ke Batam, Tim Jelajah Kebangsaan PWI Sambangi Dumai

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

by Redaksi Penasultra.id
1 Desember 2025
0

Menyambut pergantian tahun 2025, Claro Hotel Kendari menghadirkan acara pergantian tahun dengan empat tema berbeda.

Read moreDetails

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

Recommended Articles

Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

4 Februari 2023

Menparekraf Tinjau Kesiapan Prokes di Destinasi Wisata Jakarta

30 April 2022

Tampil di Master Chef Indonesia, La Ode Bakal Angkat Kuliner Muna

31 Mei 2021

PMI Kendari Gelar Diklatgab dan Lomba Palang Merah Tingkat Madya-Wira

23 Oktober 2024

Juliono Saranani Raup Suara Mayoritas di Pilkades Wawolemo

31 Oktober 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Hj. Yuli Yati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Konsel

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pergantian Pimpinan DPRD dari NasDem, Ronald Rante Alang Tegaskan Kepatuhan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Suasana Haru Warnai Acara Lepas Sambut Dandim 1404/Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️