• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

MA Tolak Kasasi PT Pertamina Soal Sengketa Tanah di Baubau

28 November 2021

Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

15 Juli 2026

Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

14 Juli 2026

Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

14 Juli 2026

Beasiswa SEMESTA Dibuka, Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja

13 Juli 2026

Penyanyi Wanita Bertopeng Rilis EP dan Single Baru Berjudul ‘Pacar Virtual’

13 Juli 2026

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Dukung Perjuangan Garuda di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Live di RCTI

13 Juli 2026

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

13 Juli 2026

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

12 Juli 2026

PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional-HUT Dekranas

11 Juli 2026

Lantik Sesmenpora-Deputi, Erick Thohir Harap Sport Industry Indonesia Naik Kelas

11 Juli 2026

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

MA Tolak Kasasi PT Pertamina Soal Sengketa Tanah di Baubau

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 November 2021
in PenaHukrim
A A
0
41
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Mahkamah Agung (MA) menolak eksepsi PT. Pertamina terkait sengketa tanah seluas kurang lebih 11.200 m² yang terletak di Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

MA memutuskan Kasasi PT. Pertamina pusat Jakarta cq PT. Pertamina (Persero) MOR VII Makassar cq PT. Pertamina (Persero) TBBM Baubau selaku tergugat I ditolak. Dan Hj. Rumin selaku penggugat dinyatakan berhasil memenangkan kasus perdata tersebut.

Kuasa hukum Hj. Rumin, Lamawati SH mengatakan, Hj. Rumin telah menemukan keadilan atas tanah miliknya yang diklaim oleh PT Pertamina Baubau. Dalam waktu dekat ini ia bakal mengajukan permohonan eksekusi sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan putusan tersebut.

“Alhamdulillah putusannya itu bahwa Pertamina dihukum untuk membayar ganti rugi sebasar Rp. 728. 000.000,” kata Lamawati, Minggu 28 November 2021.

Sebelumnya, dikutip dari dari laman Triaspolitika.id, rentetan kemenangan penggugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya, bermula sejak lahirnya putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Baubau pada 19 September 2019 lalu.

Hakim PN Baubau, Rachmat S.HI Lahasan mewakili Ketua PN Baubau, Rommel Franciskus Tampubolon mengatakan, karena merasa kalah, PT. Pertamina selaku tergugat I akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sultra.

Dari hasil putusan pada 25 November 2019 menguatkan putusan tingkat pertama.

“Tingkat banding, menguatkan putusan tingkat pertama. Sementara ditingkat kasasi, menolak permohonan kasasi. Otomatis menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua,” kata Rachmat S.HI Lahasan, Kamis 25 November 2021.

Tidak terima putusan tingkat pertama, PT Pertamina kemudian melakukan upaya kasasi di MA.

Baca Juga

Pertamina Sulawesi Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kendari

Pertamina Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

Konsumsi Pertalite di Sulawesi Naik 7 Persen, Pertamina Pastikan Stok Aman

Dalam putusan kasasi perdata tersebut, permohonan kasasi oleh pemohon kasasi ditolak. Dengan begitu, menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua yang diputuskan pada 18 Agustus 2021.

“Tingkat banding menguatkan putusan tingkat pertama. Sementara ditingkat kasasi menolak permohonan kasasi, otomatis menguatkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua,” tambah Rachmat.

Saat ini, katanya, berkas putusan kasasi sengketa perdata hasil putusan MA telah diterima oleh PN Baubau pada 9 November 2021. Salinan putusan tersebut juga telah diberikan kepada pihak-pihak pada 11 November 2021 lalu.

Adapun putusan tingkat pertama berbunyi:

1. Dalam konvensi, dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat I dan tergugat II dalam hal ini (Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara cq Badan Pertanahan Kota Baubau), untuk seluruhnya. Sedangkan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.

2. Menyatakan hukum bahwa jual beli tanah objek sengketa yang dilakukan penggugat dengan Wa Lingu tanggal 10 Desember 2021 sesuai akta jual beli Nomor 182/JB/BTR/XII/2001 adalah sah secara hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BaubauHj. RuminPertaminaSengketa Tanah
Share16Tweet10SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Semarakkan HPN, PKHI Akan Beri Terapi Obesitas dan Kecanduan Gadget

Next Post

Sebelum ke Batam, Tim Jelajah Kebangsaan PWI Sambangi Dumai

RelatedPosts

Kesaksian Dosen di MK Tegaskan Urgensi Jaminan Gaji Pokok yang Layak

1 Juli 2026

Dosen-Mahasiswa Gugat Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim Konstitusi ke PTUN

1 Juli 2026

Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Ilegal, Kegiatan BAFI Group Indonesia Dihentikan Satgas PASTI

17 Juni 2026

Satgas PASTI Hentikan Universal Peak, Investasi Saham IPO Fiktif Berkedok Perusahaan Colorado

17 Juni 2026

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Sertu MB Masuk DPO, Dandim Kendari: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Asusila

1 Mei 2026
Load More
Next Post

Sebelum ke Batam, Tim Jelajah Kebangsaan PWI Sambangi Dumai

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2026
0

Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Senin 13 Juli 2026.

Read moreDetails

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Raih Tiga Penghargaan dalam Sepekan, Bank Sultra Tunjukkan Kinerja Solid

4 Juli 2026

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Recommended Articles

Video: Sambangi Warga Sorawolio, ASR Disematkan Pakaian Adat

25 Oktober 2021

Sandiaga Uno Komentari Pawang Hujan yang Beraksi di MotoGP Mandalika

21 Maret 2022

Potensi Agrowisata Desa Watu Toa yang Adem Sekali

2 Juni 2022

Ridwan Badallah Kecewa dengan Pelayanan Diskominfo Koltim

8 Oktober 2020

Tahun Ini, 150 Unit Rumah Warga di Kecamatan Poasia Masuk Usulan BSPS

20 Januari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️