Sementara itu, Sekretaris Badan Penyelenggara Yayasan Mandala Waluya Kendari, Yusuf Useng mengatakan, dalam MoU tersebut, seluruh mahasiswa KKN Universitas Mandala Waluya akan didaftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Jaminan Kematian (JKM).
“Saya sendiri telah merasakan manfaat dari BPJamsostek ini. Sangat besar manfaatnya dibanding dengan iuran yang telah saya kumpulkan selama ini,” ujar Yusuf.
Ditempat yang sama, Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengapresiasi langkah Universitas Mandala Waluya Kendari yang memiliki kepedulian dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Bukan hanya bagi tenaga pengajarnya, termasuk tenaga non pendidik dan seluruh mahasiswa yang melaksanakan PKL, magang dan KKN. Mandala Waluyo patut menjadi contoh bagi universitas ataupun lembaga pendidikan lain yang ada di Sultra,” Minarni memungkas.
Discussion about this post