• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Maritim dan Agraria Tergadai Atas Nama Investasi; Suramnya Masa Depan Indonesia

13 Juli 2023

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

8 September 2025

Hugua Tekankan Pentingnya Peran Pegusaha Bagi Pertumbuhan Ekonomi Sultra

8 September 2025

‘Endless Goodbye’, Pedihnya Momen Perpisahan yang Berulang dari Nevenue

8 September 2025

Septears Rilis Single ‘Teganya’, Cerita Romantis Berujung Tragis

8 September 2025

Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

8 September 2025

Bank Sultra Raih 3 Penghargaan Diajang 30th Infobank Banking Appreciation 2025

8 September 2025

Video: Demokrasi Tumbuh di Desa Wawatu Konsel

8 September 2025

Wahdah Islamiyah Lepas 484 Dai Nusantara ke Pelosok Negeri

8 September 2025

Video: Ribuan Pelari Ramaikan Amazing Sultra Run 2025

7 September 2025

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

7 September 2025

Pemprov Sultra Hadirkan GPM Serentak di Delapan Kabupaten Kota

6 September 2025

Dua Event Sepakbola di Jatim Tegaskan Semangat Persatuan dan Prestasi

6 September 2025
Senin, 8 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Maritim dan Agraria Tergadai Atas Nama Investasi; Suramnya Masa Depan Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi konflik agraria. Foto: imenetwork

3
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sementara capaian inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) tahun 2015, sebanyak 88.384 bidang dari target awal 144.900. Tahun 2016, sebanyak 522.457 bidang dari target 612.365, 2017 (106.957 bidang, target 120.445). Pada 2018, sebanyak 189.058 bidang dari target 719.612.

Dalam proses penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan pada 2015 ada 2.145 kasus 947 selesai. Pada 2016, ada 2.996 konflik dan selesai 1.570 kasus. Tahun 2017, sebanyak 3.293 konflik, selesai 1.034, dan pada 2018 sebanyak 2.368 konflik, selesai 480 kasus.

Secara persentase, konflik dominan terjadi antara perorangan dengan eprorangan yaitu 6.071 kasus (56,20%), masyarakat dengan pemerintah 2.866 kasus (26,53%), perorangan dengan badan hukum 1.668 kasus (15,44%), badan hukum dengan badan hukum 131 kasus (1,21%), dan antar kelompok masyarakat 66 kasus (0,61%).

Menelisik banyak kasus diatas, masyarakat sangat dirugikan. Hingga hari ini, banyak tanah-tanah di pesisir belum bisa dikembalikan seperti semula. Walaupun, upaya aktif dari pemerintah telah dilakukan dalam mencari solusinya.

Sebenarnya sederhana cara pahami, bahwa perusahaan pada awalnya tidak memiliki tanah sedikit pun sebagai aset. Hanya faktor kebetulan dalam sistem kontrak. Namun, atas motif penyewaan lahan, kemudian digadai ke Bank untuk permodalan pengelolaan investasi.

Sementara syarat peminjaman adalah harus status Hak Guna Usaha (HGU). Metode seperti ini cikal bakal konflik lahan. Karena perusahaan tidak mau mengembalikan lahan. Walaupun sudah putus kontrak dalam jangka waktu puluhan tahun.

Salah satu akar permasalahan sengketa penguasaan tanah adalah bukti kepemilikan tanah dan ketimpangan penguasaan. Selama ini upaya konsolidasi tanah banyak menemui kendala seperti sulit mencapai kesepakatan dengan tipologi masyarakat beragam, kurang koordinasi internal dan eksternal antarinstansi dan stakeholder.

Lalu, status tanah belum semua terdaftar dan seringkali tak sesuai dokumen dan masih kurang pemahaman manfaat konsolidasi tanah karena minim anggaran sosialisasi kepada masyarakat. Seperti diketahui dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960 pasal 29 ayat (1) menyebutkan bahwa HGU diberikan dalam jangka waktu paling lama 25 tahun. Tetapi justru banyak perusahaan sengketakan ke pengadilan untuk klaim sebagai hal milik perusahaan.

Kalau upaya konsolidasi tanah terkendala untuk diselesaikan, bisa menghambat pembangunan infrastruktur. Capaian konsolidasi tanah hingga saat ini 5.512 hektar, melibatkan 11.599 keluarga. Perlu ada penguatan dasar hukum konsolidasi tanah.

Perencanaan konsolidasi tanah pertanian dan non pertanian yang dapat meningkatkan kualitas dan nilai lahan. Meski begitu, masa berlakunya HGU sudah habis, tetapi status lahan tetap terkatung-katung alias tidak jelas.

Kita perlu bedah, capaian infrastruktur agraria berdasarkan peta dasar seluas 20.038.100 hektar, peta tematik 21,5 juta hektar, peta pengadaan tanah 5,4 juta bidang, peta dasar skala 1:5.000 untuk RDTR di 33 lokasi, dan surveyor kadaster berlisensi 7.271 orang. Peta dasar dan peta tematik yang dihasilkan dapat mendorong pemanfaatan lahan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Surat Rakyat untuk Prabowo Perihal Mafia Tanah dan Konflik Agraria

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Jika selama ini secara de facto telah turun temurun memiliki, mengelola dan memanfaatkan lahan tanah rakyat sendiri melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan atau Sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga masyarakat dapat memiliki bukti secara yuridis atas klaim kepemilikan lahan yang mereka lakukan. Bukan melayani kemauan para perusahaan yang menguasai lahan-lahan rakyat tanpa pendekatan keadilan.

Percepatan pemutihan status lahan untuk selanjutnya diserahkan pada masyarakat melalui penerbitan SPPT atau SHM memberikan dampak positif setidaknya bagi masyarakat. Prioritas pengembangan perekonomian masyarakat yang bertumpu pada potensi sumberdaya lokal dengan integrasikan sektor-sektor pertanian, perikanan kelautan, pariwisata dan sumber daya alam lainnya. Maka akan sangat luar biasa.

Mendorong pemerintah untuk mempertegas status lahan-lahan yang dipalsukan dokumennya oleh pegawai pertanahan dan mafia tanah. Tanpa harus meminta rakyat kembali membawa masalah ke pengadilan.

Pemerintah harus malu pada masyarakat. Jangan sampai rakyat justru lebih sigap dari pemerintah dalam menangani masalah konflik agraria, sengketa kepulauan dan perampasan tanah-tanah masyarakat pesisir. Indonesia akan suram, kalau pemerintah sekarang meninggalkan jejak konflik agraria akibat melayani oligarki atas nama investasi.(***)

Penulis: Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Menulis dari RSUP Fatmawati Jakarta Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FNIKonflik AgrariaNelayan IndonesiaRusdianto SamawaSertifikat Tanah
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dirjen Imigrasi Pastikan Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman

Next Post

Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

RelatedPosts

Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

8 September 2025

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

7 September 2025

Harun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti

6 September 2025

Presiden Prabowo Segera Bentuk TGPF Kekerasan dalam Aksi Massa

4 September 2025

Pemerintah Seharusnya Proaktif, Bukan Reaktif!

2 September 2025

Nonaktif Bukan Solusi, PAW adalah Jawaban

2 September 2025
Load More
Next Post

Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Hugua Tekankan Pentingnya Peran Pegusaha Bagi Pertumbuhan Ekonomi Sultra

by Redaksi Penasultra.id
8 September 2025
0

Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan Latihan...

Read moreDetails

Bank Sultra Raih 3 Penghargaan Diajang 30th Infobank Banking Appreciation 2025

8 September 2025

Pertamina Tambah 521.920 Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Sulawesi

6 September 2025

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

4 September 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

Recommended Articles

Polemik Syarat Pilrek, Ini Kata Akademisi UHO

17 Februari 2021

RSUD Bahteramas Terima Alat Bantu Pernapasan dari PT Antam

18 November 2021

DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi Kerja Sama Perkuat Kemajuan Kekayaan Intelektual

11 Juli 2024

Jalankan Strategi Business Refocusing, Bank Muamalat Fokus Garap Ritel Konsumer

12 Oktober 2023

Lanud Silas Papare Bantu Jurnalis Jayapura Gelar Karya Bakti

13 Februari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Natsir Lebih Pilih Jadi Kepala Desa Moolo Muna daripada PPPK

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️