• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Maritim dan Agraria Tergadai Atas Nama Investasi; Suramnya Masa Depan Indonesia

13 Juli 2023

ASR Ucap Terima Kasih Atas Suksesnya HUT ke-80 RI di Sultra

17 Agustus 2025

Kadis Dikbud Sultra Prihatin Terjadinya Kasus Kekerasan Remaja

17 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Gubernur ASR Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Sultra

17 Agustus 2025

Video: Paskibraka Konsel Tuntas Tunaikan Tugas Turunkan Merah Putih

17 Agustus 2025

2.142 Warga Binaan Lapas-Rutan se-Sultra Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025

Ketua DPRD Konsel Bangga pada Paskibraka: Tegap di Bawah Derasnya Hujan

17 Agustus 2025

Maulana Abqary Mahua, Putra Dandim Pinrang Juara Taekwondo di Malaysia

17 Agustus 2025

Rute Penerbangan Baru Kendari-Bone Siap Dibuka September 2025

17 Agustus 2025

Enam ASN Sultra Terima Satyalancana Karya Satya di HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025

Video: Semangat Merdeka yang Tak Terpadamkan oleh Hujan

17 Agustus 2025

Peringati HUT RI, PT Ifishdeco Kibarkan Bendera Merah Putih di Lokasi Tambang

17 Agustus 2025
Senin, 18 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Maritim dan Agraria Tergadai Atas Nama Investasi; Suramnya Masa Depan Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi konflik agraria. Foto: imenetwork

3
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sementara capaian inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) tahun 2015, sebanyak 88.384 bidang dari target awal 144.900. Tahun 2016, sebanyak 522.457 bidang dari target 612.365, 2017 (106.957 bidang, target 120.445). Pada 2018, sebanyak 189.058 bidang dari target 719.612.

Dalam proses penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan pada 2015 ada 2.145 kasus 947 selesai. Pada 2016, ada 2.996 konflik dan selesai 1.570 kasus. Tahun 2017, sebanyak 3.293 konflik, selesai 1.034, dan pada 2018 sebanyak 2.368 konflik, selesai 480 kasus.

Secara persentase, konflik dominan terjadi antara perorangan dengan eprorangan yaitu 6.071 kasus (56,20%), masyarakat dengan pemerintah 2.866 kasus (26,53%), perorangan dengan badan hukum 1.668 kasus (15,44%), badan hukum dengan badan hukum 131 kasus (1,21%), dan antar kelompok masyarakat 66 kasus (0,61%).

Menelisik banyak kasus diatas, masyarakat sangat dirugikan. Hingga hari ini, banyak tanah-tanah di pesisir belum bisa dikembalikan seperti semula. Walaupun, upaya aktif dari pemerintah telah dilakukan dalam mencari solusinya.

Sebenarnya sederhana cara pahami, bahwa perusahaan pada awalnya tidak memiliki tanah sedikit pun sebagai aset. Hanya faktor kebetulan dalam sistem kontrak. Namun, atas motif penyewaan lahan, kemudian digadai ke Bank untuk permodalan pengelolaan investasi.

Sementara syarat peminjaman adalah harus status Hak Guna Usaha (HGU). Metode seperti ini cikal bakal konflik lahan. Karena perusahaan tidak mau mengembalikan lahan. Walaupun sudah putus kontrak dalam jangka waktu puluhan tahun.

Salah satu akar permasalahan sengketa penguasaan tanah adalah bukti kepemilikan tanah dan ketimpangan penguasaan. Selama ini upaya konsolidasi tanah banyak menemui kendala seperti sulit mencapai kesepakatan dengan tipologi masyarakat beragam, kurang koordinasi internal dan eksternal antarinstansi dan stakeholder.

Lalu, status tanah belum semua terdaftar dan seringkali tak sesuai dokumen dan masih kurang pemahaman manfaat konsolidasi tanah karena minim anggaran sosialisasi kepada masyarakat. Seperti diketahui dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960 pasal 29 ayat (1) menyebutkan bahwa HGU diberikan dalam jangka waktu paling lama 25 tahun. Tetapi justru banyak perusahaan sengketakan ke pengadilan untuk klaim sebagai hal milik perusahaan.

Kalau upaya konsolidasi tanah terkendala untuk diselesaikan, bisa menghambat pembangunan infrastruktur. Capaian konsolidasi tanah hingga saat ini 5.512 hektar, melibatkan 11.599 keluarga. Perlu ada penguatan dasar hukum konsolidasi tanah.

Perencanaan konsolidasi tanah pertanian dan non pertanian yang dapat meningkatkan kualitas dan nilai lahan. Meski begitu, masa berlakunya HGU sudah habis, tetapi status lahan tetap terkatung-katung alias tidak jelas.

Kita perlu bedah, capaian infrastruktur agraria berdasarkan peta dasar seluas 20.038.100 hektar, peta tematik 21,5 juta hektar, peta pengadaan tanah 5,4 juta bidang, peta dasar skala 1:5.000 untuk RDTR di 33 lokasi, dan surveyor kadaster berlisensi 7.271 orang. Peta dasar dan peta tematik yang dihasilkan dapat mendorong pemanfaatan lahan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Jika selama ini secara de facto telah turun temurun memiliki, mengelola dan memanfaatkan lahan tanah rakyat sendiri melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan atau Sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga masyarakat dapat memiliki bukti secara yuridis atas klaim kepemilikan lahan yang mereka lakukan. Bukan melayani kemauan para perusahaan yang menguasai lahan-lahan rakyat tanpa pendekatan keadilan.

Percepatan pemutihan status lahan untuk selanjutnya diserahkan pada masyarakat melalui penerbitan SPPT atau SHM memberikan dampak positif setidaknya bagi masyarakat. Prioritas pengembangan perekonomian masyarakat yang bertumpu pada potensi sumberdaya lokal dengan integrasikan sektor-sektor pertanian, perikanan kelautan, pariwisata dan sumber daya alam lainnya. Maka akan sangat luar biasa.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Surat Rakyat untuk Prabowo Perihal Mafia Tanah dan Konflik Agraria

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Mendorong pemerintah untuk mempertegas status lahan-lahan yang dipalsukan dokumennya oleh pegawai pertanahan dan mafia tanah. Tanpa harus meminta rakyat kembali membawa masalah ke pengadilan.

Pemerintah harus malu pada masyarakat. Jangan sampai rakyat justru lebih sigap dari pemerintah dalam menangani masalah konflik agraria, sengketa kepulauan dan perampasan tanah-tanah masyarakat pesisir. Indonesia akan suram, kalau pemerintah sekarang meninggalkan jejak konflik agraria akibat melayani oligarki atas nama investasi.(***)

Penulis: Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Menulis dari RSUP Fatmawati Jakarta Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FNIKonflik AgrariaNelayan IndonesiaRusdianto SamawaSertifikat Tanah
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dirjen Imigrasi Pastikan Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman

Next Post

Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

RelatedPosts

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

15 Agustus 2025

Deklarasi New York Khianati Syuhada Palestina

13 Agustus 2025

Tragedi Gaza Kapan Berakhir?

12 Agustus 2025

TKA yang Transparan dan Komunikatif Meningkatkan Keterlibatan Siswa

11 Agustus 2025

Tes Kemampuan Akademik: Langkah Nyata Menuju Evaluasi Pendidikan yang Bermakna

5 Agustus 2025

Menyambut TKA: Antara Harapan, Tantangan dan Solusi Transformasi Evaluasi Pendidikan

5 Agustus 2025
Load More
Next Post

Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

by Redaksi Penasultra.id
17 Agustus 2025
0

Pesta rakyat Claro yang berlokasi di area parkir Claro Hotel Kendari turut dimeriahkan dengan peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia pada...

Read moreDetails

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Asmo Sulsel Sambut Kunjungan Industri SMKN 10 Makassar

16 Agustus 2025

Wali Kota Kendari Hadiri Soft Opening Maimo Cofe and Bistro

15 Agustus 2025

Recommended Articles

La Ode Darwin Janji Perjuangkan Kesejahteraan Guru TK dan PAUD di Mubar

19 Juni 2025

Konsisten Laksanakan Garbarata, Gubernur Ali Mazi Dinobatkan People of The Year 2021

31 Oktober 2021

Jelajahi Keindahan Desa Mekarlaksana di ‘Rasa Authentic’ MNCTV

25 November 2024

Wukuf di Arafah, Leni Surunuddin Doakan Kesejahteraan untuk Masyarakat Sultra

28 Juni 2023

Sinyalkan Transformasi Musik, Lingkar Cendala Rilis Single Debut

25 Oktober 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • PT IMIP Kunjungi Kediaman Orang Tua Pemuda Konawe yang Meninggal di Morowali

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Prof Armid Lantik 31 Pejabat Non Struktural Lingkup UHO, Berikut Nama-namanya

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Diduga Lalai dan Sewenang-wenang, Cakades Terpilih Wawesa Polisikan Bupati Muna

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPP NasDem Reposisi Besar-besaran Pengurus di Sultra: Konsel ke Suparjo

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️