• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Maritim dan Agraria Tergadai Atas Nama Investasi; Suramnya Masa Depan Indonesia

13 Juli 2023

Kejutan Manis! Pemain Film Jodoh 3 Bujang Sapa Penggemar di Kendari

21 Juni 2025

Wali Kota Yusran Ajak Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pemkot Baubau

21 Juni 2025

Dandim 1404/Pinrang Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting

21 Juni 2025

Malyqa Aurora, Siswi SMPN 17 Kendari Bakal Tampil di Ajang Pesona Batik Nusantara

21 Juni 2025

Banyuwangi Ditunjuk Jadi Lokasi Pilot Project Gerakan Wisata Bersih Nasional

21 Juni 2025

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

21 Juni 2025

Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan STQH ke-28 Provinsi Sulawesi Tenggara

21 Juni 2025

Saatnya Produk Lokal Naik Kelas! Dari Gaya Hidup hingga Inovasi Bangunan

20 Juni 2025

BKKBN Sultra Target Layani 100 Akseptor KB di Wilayah Khusus

20 Juni 2025

Buka Sultra Maimo, Yuni Nurmalasari Sebut UMKM Adalah Pilar Pembangunan Daerah

20 Juni 2025

BI Sultra Dukung Ketahanan Pangan Melalui Cooking Competition Pangan Lokal

20 Juni 2025

ArumtaLa Kembali Lewat ‘Orang Jakarta’, Arini Kumara Lanjutkan Proyek Musik

20 Juni 2025
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Maritim dan Agraria Tergadai Atas Nama Investasi; Suramnya Masa Depan Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi konflik agraria. Foto: imenetwork

3
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Sementara capaian inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) tahun 2015, sebanyak 88.384 bidang dari target awal 144.900. Tahun 2016, sebanyak 522.457 bidang dari target 612.365, 2017 (106.957 bidang, target 120.445). Pada 2018, sebanyak 189.058 bidang dari target 719.612.

Dalam proses penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan pada 2015 ada 2.145 kasus 947 selesai. Pada 2016, ada 2.996 konflik dan selesai 1.570 kasus. Tahun 2017, sebanyak 3.293 konflik, selesai 1.034, dan pada 2018 sebanyak 2.368 konflik, selesai 480 kasus.

Secara persentase, konflik dominan terjadi antara perorangan dengan eprorangan yaitu 6.071 kasus (56,20%), masyarakat dengan pemerintah 2.866 kasus (26,53%), perorangan dengan badan hukum 1.668 kasus (15,44%), badan hukum dengan badan hukum 131 kasus (1,21%), dan antar kelompok masyarakat 66 kasus (0,61%).

Menelisik banyak kasus diatas, masyarakat sangat dirugikan. Hingga hari ini, banyak tanah-tanah di pesisir belum bisa dikembalikan seperti semula. Walaupun, upaya aktif dari pemerintah telah dilakukan dalam mencari solusinya.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Surat Rakyat untuk Prabowo Perihal Mafia Tanah dan Konflik Agraria

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Sebenarnya sederhana cara pahami, bahwa perusahaan pada awalnya tidak memiliki tanah sedikit pun sebagai aset. Hanya faktor kebetulan dalam sistem kontrak. Namun, atas motif penyewaan lahan, kemudian digadai ke Bank untuk permodalan pengelolaan investasi.

Sementara syarat peminjaman adalah harus status Hak Guna Usaha (HGU). Metode seperti ini cikal bakal konflik lahan. Karena perusahaan tidak mau mengembalikan lahan. Walaupun sudah putus kontrak dalam jangka waktu puluhan tahun.

Salah satu akar permasalahan sengketa penguasaan tanah adalah bukti kepemilikan tanah dan ketimpangan penguasaan. Selama ini upaya konsolidasi tanah banyak menemui kendala seperti sulit mencapai kesepakatan dengan tipologi masyarakat beragam, kurang koordinasi internal dan eksternal antarinstansi dan stakeholder.

Lalu, status tanah belum semua terdaftar dan seringkali tak sesuai dokumen dan masih kurang pemahaman manfaat konsolidasi tanah karena minim anggaran sosialisasi kepada masyarakat. Seperti diketahui dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960 pasal 29 ayat (1) menyebutkan bahwa HGU diberikan dalam jangka waktu paling lama 25 tahun. Tetapi justru banyak perusahaan sengketakan ke pengadilan untuk klaim sebagai hal milik perusahaan.

Kalau upaya konsolidasi tanah terkendala untuk diselesaikan, bisa menghambat pembangunan infrastruktur. Capaian konsolidasi tanah hingga saat ini 5.512 hektar, melibatkan 11.599 keluarga. Perlu ada penguatan dasar hukum konsolidasi tanah.

Perencanaan konsolidasi tanah pertanian dan non pertanian yang dapat meningkatkan kualitas dan nilai lahan. Meski begitu, masa berlakunya HGU sudah habis, tetapi status lahan tetap terkatung-katung alias tidak jelas.

Kita perlu bedah, capaian infrastruktur agraria berdasarkan peta dasar seluas 20.038.100 hektar, peta tematik 21,5 juta hektar, peta pengadaan tanah 5,4 juta bidang, peta dasar skala 1:5.000 untuk RDTR di 33 lokasi, dan surveyor kadaster berlisensi 7.271 orang. Peta dasar dan peta tematik yang dihasilkan dapat mendorong pemanfaatan lahan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Jika selama ini secara de facto telah turun temurun memiliki, mengelola dan memanfaatkan lahan tanah rakyat sendiri melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan atau Sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga masyarakat dapat memiliki bukti secara yuridis atas klaim kepemilikan lahan yang mereka lakukan. Bukan melayani kemauan para perusahaan yang menguasai lahan-lahan rakyat tanpa pendekatan keadilan.

Percepatan pemutihan status lahan untuk selanjutnya diserahkan pada masyarakat melalui penerbitan SPPT atau SHM memberikan dampak positif setidaknya bagi masyarakat. Prioritas pengembangan perekonomian masyarakat yang bertumpu pada potensi sumberdaya lokal dengan integrasikan sektor-sektor pertanian, perikanan kelautan, pariwisata dan sumber daya alam lainnya. Maka akan sangat luar biasa.

Mendorong pemerintah untuk mempertegas status lahan-lahan yang dipalsukan dokumennya oleh pegawai pertanahan dan mafia tanah. Tanpa harus meminta rakyat kembali membawa masalah ke pengadilan.

Pemerintah harus malu pada masyarakat. Jangan sampai rakyat justru lebih sigap dari pemerintah dalam menangani masalah konflik agraria, sengketa kepulauan dan perampasan tanah-tanah masyarakat pesisir. Indonesia akan suram, kalau pemerintah sekarang meninggalkan jejak konflik agraria akibat melayani oligarki atas nama investasi.(***)

Penulis: Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Menulis dari RSUP Fatmawati Jakarta Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FNIKonflik AgrariaNelayan IndonesiaRusdianto SamawaSertifikat Tanah
Share1Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dirjen Imigrasi Pastikan Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman

Next Post

Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

RelatedPosts

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025
Load More
Next Post

Imigrasi Keluarkan Strategi Global Talent Visa

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

by Redaksi Penasultra.id
21 Juni 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sultra Maimo yang digelar di The Park Kendari pada 20-22...

Read moreDetails

Buka Sultra Maimo, Yuni Nurmalasari Sebut UMKM Adalah Pilar Pembangunan Daerah

20 Juni 2025

BI Sultra Dukung Ketahanan Pangan Melalui Cooking Competition Pangan Lokal

20 Juni 2025

CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji Lewat OCTO Mobile

19 Juni 2025

Pertamina IT Kendari Adakan Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata

17 Juni 2025

Recommended Articles

Gubernur Sultra Harap Ketua DPD RI Percepat Daerah Kepulauan Diundangkan

19 November 2020

Ini Pesan Bawaslu Muna di Deklarasi Kampanye Damai

30 November 2023

Kelas PWI Jaya Segera Hadapi Sempro dan Bimbingan Skripsi di STIH Painan

20 Januari 2024

Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM, Imigrasi Baubau Gelar Penyuluhan di Muna

27 Juni 2024

Dari Taman Firdaus, Wamensos RI Agus Priyono Kunjungi JBS Cilegon

18 Desember 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Umar Bonte Minta Pemda Muna Perhatikan Hak Dokter

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Wa Ode Rabia Pulangkan 2 PMI Nonprosedural dari Turki Pakai Dana Pribadi

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Penjelasan Ketua Koperasi Merah Putih Parauna Soal Isu Miring di Media

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️