Sebagai lembaga negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman, maka MKRI harus merdeka, bebas dari segala bentuk intervensi, pengaruh dan tekanan dari pihak luar pengadilan.
Maka jika ada tekanan yang hendak memengaruhi proses pembacaan keputusan baik di dalam maupun di luar persidangan, itu menjadi tanggung jawab kedelapan Fraksi DPR RI.
Demikian juga dengan segala bentuk akibat yang muncul bila mana keputusan MKRI berbeda dengan kepentingan dan keinginan kedelapan Fraksi DPR RI.
Kedelapan Fraksi DPR RI bertanggung jawab atas semua keadaan yang terjadi pasca pembacaan keputusan MKRI terkait agenda dan tahapan Pemilu. Sebab kedelapan Fraksi DPR RI sebagai satu- satunya pihak yang bereaksi bahkan mengancam MKRI sejak beredarnya rumor atas kebocoran keputusan MKRI.
Membangun Peradaban Bangsa
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia mengajak semua pihak untuk menaati Konstitusi Negara yang dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum berlandaskan pada peraturan hukum dan aturan yang berlaku secara mutlak.
Maka Kornas menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa MKRI sebagai lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang lahir pasca reformasi diminta untuk taat pada Konstitusi Negara guna menegakkan hukum dan keadilan.
Kedua, bahwa MKRI memiliki kebebasan mutlak dalam memutus perkara tanpa tekanan, pengaruh, dan intervensi pihak manapun.
Ketiga, bahwa semua pihak, baik pemohon dan pihak terkait diminta untuk siap menerima keputusan MKRI. Jika keputusan MKRI berbeda dengan keinginan pemohon atau pihak terkait, maka semua pihak harus menahan diri. Segala bentuk tindakan yang berpotensi menciptakan kegaduhan dan melanggar hukum harus dihindari.
Keempat, bahwa agenda Pemilu harus tetap berjalan berdasarkan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan. Maka semua pihak diminta untuk patuh dan taat terhadap keputusan MKRI.
Kelima, bahwa sistem Pemilu hanya bagian kecil dari persoalan bangsa dan negara. Maka semua pihak diminta untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Bergotong royong mengawal mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024.
Kornas mengajak semua pihak untuk bahu membahu membangun peradaban hukum dan politik. Bergotong royong mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.(***)
Penulis adalah Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post