Rolling tersebut baru dibatalkan pada 17 April, sementara izin resmi dari Kemendagri baru keluar pada 18 Mei.
Sementara itu, di Kota Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk menghadapi masalah lebih serius karena melaksanakan rolling ASN tanpa izin sama sekali dari Kemendagri. Meskipun telah ada surat peringatan dari Bawaslu, KPU tetap menetapkan Caroll sebagai calon wali kota, yang kini menjadi bahan gugatan di MK.
Dalam pandangan Tito, diskualifikasi petahana yang melanggar aturan adalah bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi penegakan hukum.
“Diskualifikasi itu harus ditempatkan dalam konteks penegakan hukum dan upaya membangun demokrasi yang sehat,” tegas Tito tentang kriteria izin Mendagri untuk mutasi atau pelantikan pejabat baru oleh kepala daerah terpilih menjawab pertanyaan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta.
Kasus lain yang juga mendapat perhatian adalah sengketa Pilkada Minahasa, di mana status calon bupati Robby Dondokambey dipersoalkan karena diduga masih menjabat sebagai anggota DPRD Sulut saat mendaftarkan diri di KPU.
Discussion about this post