Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Belum lama berselang, surat tugas sebagai calon gubernur diserahkan PDIP kepada Edy Rahmayadi, di Medan, Sabtu (10/8/2024), hari ini, Rabu (14/8/2024) di Kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta, Edy Rahmayadi secara resmi diusung dengan penyerahan surat rekomendasi oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri. Meski belum dalam bentuk B1KWK, yang digunakan saat mendaftarkan pasangan calon di KPUD.
Melalui proses dan tahapan penjaringan dan penyaringan PDIP, Edy Rahmayadi akhirnya dipanggil dan dipilih untuk maju di Pilkada Sumut, Rabu (27/11/2024). Berikut sejumlah pertimbangan yang kami yakini menjadi alasan PDIP mendukung Edy Rahmayadi, yakni:
Pertama, bahwa Edy Rahmayadi satu-satunya warga negara Indonesia yang berani, bernyali, dalam menghadapi menantu presiden. Meski sebelumya dikritik, Edy Rahmayadi menyatakan bukan hanya mantu presiden, kalau boleh mantu malaikat pun akan dilawan.
Kedua, bahwa Edy Rahmayadi memiliki pengalaman sebagai gubernur Sumatera Utara (2018-2023). Meski bukan anak, menantu, atau cucu presiden, Edy dipilih mayoritas warga Sumatera Utara pada Pilgub Sumut 2018 mengalahkan calon PDIP, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Ketiga, bahwa Edy Rahmayadi dinilai sebagai sosok yang bersih. Namanya tidak pernah disebut dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi baik terkait APBN, APBD apalagi menyangkut pengelolaan tambang. Edy Rahmayadi dan istrinya tidak terkait “Blok Sumut” menyangkut izin usaha pertambangan (IUP), maupun penyeludupan nikel.
Keempat, bahwa Edy Rahmayadi dinilai mampu merawat dan mengelola dinamika politik Sumut. Proses politik di DPRD Provinsi Sumatera Utara berjalan dengan baik karena seluruh aspirasi politik melalui pokok- pokok pikiran DPRD diakomodasi dan difasilitasi. Jika Pilkada digelar hari ini, maka dapat dipastikan 100 anggota DPRD Provinsi Sumut akan memilih Edy Rahmayadi.
Discussion about this post