Oleh: Fitri Suryani, S.Pd
Didominasi oleh laki-laki, kasus HIV-AIDS di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 meningkat.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Ellfi mengatakan, jumlah kasus HIV-AIDS dari Januari hingga September 2022 tercatat 200 kasus yang didominasi oleh laki-laki dengan total kasus 179 dan perempuan 21 kasus.
Ellfi pun mengatakan bahwa dari Dinkes Kota Kendari bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang yang konsen pada penanganan HIV-AIDS untuk mensosialisasikan bagaimana meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama pada 8 populasi kunci yang berisiko.
Harapannya, ketika 8 populasi kunci melakukan skrining kemudian ditemukan terkonfirmasi positif, setidaknya merek diberikan edukasi konseling agar mereka rutin minum obat. Jika konsumsi obatnya sudah rutin, kemungkinan untuk menularkan ke orang lain bisa lebih dikendalikan.
Pun Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan bahwa ada kecenderungan kenaikan dari tahun ke tahun untuk kasus HIV di Kota kendari dan yang memprihatinkan saat ini, kasusnya bergeser dari laki seks laki dan menjadi populasi yang terbesar (Telisik.id, 30/11/2022).
Timbulnya HIV/AIDS tentu bukan tanpa sebab, mengingat banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, di antaranya adanya gaul bebas (seks bebas) baik dari kalangan remaja ataupun orang dewasa. Belum lagi banyaknya jasa-jasa pemuas seks yang bertebaran/prostitusi.
Begitu juga dengan adanya LGBT yang kini makin berani menampakkan eksistensinya di depan publik yang jelas-jelas merupakan perilaku menyimpang. Bagaimana tidak, hewan saja yang tak memiliki akal, tetapi tak ada yang melakukan tindakan seks seperti yang dilakukan oleh kaum sodom.
Selain itu, tak dipungkiri di tengah-tengah masyarakat adanya sikap dan pandangan yang membolehkan dan mengizinkan segala-galanya (permisivisme) dengan mengatasnamakan hak asasi manusia. Pun adanya paham liberal yang mana negara tidak banyak campur tangan, khusunya yang menyangkut urusan pribadi. Seperti hubungan seks yang didasari atas dasar suka sama suka walau bertentangan dengan syariat-Nya.
Tidak kalah penting lagi, minimnya penjagaan negara terhadap warga negaranya. Ini dapat dilihat dengan banyaknya situs-situs porno yang sangat mudah diakses oleh semua usia. Serta sulitnya menjerat para pelaku, karena hubungan tersebut bukanlah atas dasar pemaksaan, sehingga jauh dari sanksi hukum.
Dari itu, upaya penyuluhan perilaku seks aman, pendataan, skrining kurang berarti jika sistem kehidupan yang diterapkan di tengah masyarakat masih sekuler liberal yang memberi celah kebebasan kepada manusia untuk bertingkah laku apa saja, walau hal itu menabrak aturan-Nya.
Discussion about this post