Begitu juga dengan adanya LGBT yang kini makin berani menampakkan eksistensinya di depan publik yang jelas-jelas merupakan perilaku menyimpang. Bagaimana tidak, hewan saja yang tak memiliki akal, tetapi tak ada yang melakukan tindakan seks seperti yang dilakukan oleh kaum sodom.
Selain itu, tak dipungkiri di tengah-tengah masyarakat adanya sikap dan pandangan yang membolehkan dan mengizinkan segala-galanya (permisivisme) dengan mengatasnamakan hak asasi manusia. Pun adanya paham liberal yang mana negara tidak banyak campur tangan, khusunya yang menyangkut urusan pribadi. Seperti hubungan seks yang didasari atas dasar suka sama suka walau bertentangan dengan syariat-Nya.
Tidak kalah penting lagi, minimnya penjagaan negara terhadap warga negaranya. Ini dapat dilihat dengan banyaknya situs-situs porno yang sangat mudah diakses oleh semua usia. Serta sulitnya menjerat para pelaku, karena hubungan tersebut bukanlah atas dasar pemaksaan, sehingga jauh dari sanksi hukum.
Dari itu, upaya penyuluhan perilaku seks aman, pendataan, skrining kurang berarti jika sistem kehidupan yang diterapkan di tengah masyarakat masih sekuler liberal yang memberi celah kebebasan kepada manusia untuk bertingkah laku apa saja, walau hal itu menabrak aturan-Nya.
Lain halnya dalam Islam yang mana sebelum terjadi suatu perkara yang menimbulkan dampak negatif, jauh sebelumnya Allah SWT telah memberi peringatan bagi hambanya. Sebagaimana Allah telah memperingatkan dalam Al-Qur’an surat al-Isra’ ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. Sedangkan pemicu terbesar dari kasus HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas.
Dalam hal ini, upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut di antaranya: Pertama, memblokir semua media elektronik maupun cetak yang menayangkan/mempertunjukkan seks, berbau seks dan yang sejenisnya. Kedua, menutup semua akses produksi dan distribusi video porno atau yang berbau porno dan segala jenisnya.
Ketiga, menyetop semua bentuk penyuluhan batil tentang HIV/AIDS, semacam membagikan kondom secara cuma-cuma, atau mengajarkan seks yang aman. Keempat, memberi hukuman yang dapat membuat efek jera bagi pelakunya. Sehingga orang lain tak akan berpikir untuk melakukan hal yang serupa.
Discussion about this post