Banyaknya kaum pelangi dan makin beraninya mereka tampil di publik tanpa malu-malu, menandakan negara di berbagai belahan dunia, begitu mengedepankan nilai hak asasi manusia (HAM), walau hal itu menabrak norma yang ada di tengah masyarakat.
Ditambah lagi negara yang mengemban demokrasi, di mana demokrasi dan kebebasan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Apalagi demokrasi merupakan paham di mana rakyat berada dalam kekuasaan tertinggi.
Hal itu pun makin menguatkan bahwa sekularisme (pemisahan agama dalam kehidupan) kian bercokol di benak kaum muslim saat ini. Di satu sisi mengakui keberadaan Tuhan, namun di sisi lain manusialah yang dianggap layak untuk menetapkan aturan di tengah kehidupan mereka. Miris!.
Sungguh kaum pelangi, jika terus dibiarkan dan makin bertambah jumlahnya akan sangat mengancam, terlebih jika keberadaannya makin diakui oleh masyarakat. Misal dari segi sosial, awalnya masyarakat menganggap mereka kaum yang menyimpang, namun karena keberadaannya diakui, maka lambat laun eksistensinya dianggap biasa dan bukan menjadi persoalan besar.
Selain itu, jika hal ini terus terjadi, maka dapat dipastikan generasi yang akan datang makin berkurang, karena bagaimana mungkin akan lahir generasi dari pasangan yang sejenis.
Dari segi kesehatan pun sangat jelas, banyak dampak yang ditimbulkan, di antaranya HIV yang penyebarannya banyak dari kaum pelangi dan jumlahnya tak sedikit.
Dari itu, walau keinginan adanya peraturan daerah untuk memberantas kaum pelangi adalah keinginan yang sangat baik. Namun sayang, begitu banyak perda syariah yang dibuat daerah, tapi senantiasa dipermasalahkan oleh pihak-pihak tertentu, bahkan ada yang dibatalkan.
Lantas mesti melihat kerusakan yang bagaimana lagi untuk menyadari betapa buruk dan menyimpangnya perbuatan kaum pelangi? Sebab dalam ajaran manapun tak ada yang membenarkan perbuatan tersebut. Terlebih dalam Alqur’an dan sunah telah menyampaikan betapa terlaknatnya perbuatan kaum pelangi. Perbuatan tersebut pun jelas lebih rendah dari binatang.
Di samping itu, untuk meminimalisasi bahkan meniadakan kaum yang menyimpang, Islam memiliki hukum tertentu sesuai syariat Allah terkait sistem pergaulan yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dan orientasi seksualnya.
Discussion about this post