Dari segi kesehatan pun sangat jelas, banyak dampak yang ditimbulkan, di antaranya HIV yang penyebarannya banyak dari kaum pelangi dan jumlahnya tak sedikit.
Dari itu, walau keinginan adanya peraturan daerah untuk memberantas kaum pelangi adalah keinginan yang sangat baik. Namun sayang, begitu banyak perda syariah yang dibuat daerah, tapi senantiasa dipermasalahkan oleh pihak-pihak tertentu, bahkan ada yang dibatalkan.
Lantas mesti melihat kerusakan yang bagaimana lagi untuk menyadari betapa buruk dan menyimpangnya perbuatan kaum pelangi? Sebab dalam ajaran manapun tak ada yang membenarkan perbuatan tersebut. Terlebih dalam Alqur’an dan sunah telah menyampaikan betapa terlaknatnya perbuatan kaum pelangi. Perbuatan tersebut pun jelas lebih rendah dari binatang.
Di samping itu, untuk meminimalisasi bahkan meniadakan kaum yang menyimpang, Islam memiliki hukum tertentu sesuai syariat Allah terkait sistem pergaulan yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dan orientasi seksualnya.
Sistem Islam juga akan menjadi pelindung dan penjaga umat agar tetap berada dalam ketaatan pada Allah termasuk dalam sistem pergaulan/sosial. Negara juga akan menutup rapat setiap celah yang akan membuka peluang pelanggaran terhadap hukum syara.
Islam pun memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan atas pelanggaran hukum syara termasuk penyimpangan orientasi seksual. Sebagaimana dari Ibnu Abbas Ra. Rasulullah SAW. bersabda yang artinya, “Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan disahihkan al-Albani).
Tak kalah penting Islam juga memiliki mekanisme tiga pilar tegaknya aturan Allah yang akan mencegah adanya kaum pelangi, yakni: Pertama, ketakwaan individu. Kedua, kontrol masyarakat, dengan adanya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.
Ketiga, peran negara dalam menerapkan aturan yang tegas dan memberlakukan sanksi yang membuat efek jera baik bagi pelaku, maupun orang lain yang memiliki keinginan serupa.
Oleh karena itu, tidak mudah membabat tuntas perbuatan kaum pelangi saat ini, jika sistem yang ada memberi celah kepada mereka untuk menunjukkan eksistensinya.
Karenanya, sudah saatnya umat ini sadar bahwa mereka butuh aturan yang dapat menyelesaikan masalah tersebut, yakni dengan adanya penerapan aturan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga umat dapat menjalani kehidupan sebagaimana fitrahnya. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post