PENASULTRA.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan tunjangan pulsa gratis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian lembaga (K/L) sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Sri Mulyani mengatakan, tunjangan pulsa gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan WFH.
“Sebagai pengganti banyak K/L dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan WFH jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa,” kata Sri dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.
Discussion about this post