Sri Mulyani menjelaskan, sebenarnya anggaran yang akan digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L digunakan kegiatan perjalanan namun tidak bisa karena Covid-19.
“Sebetulnya masih ada di belanja K/L. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi,” tambah dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut tunjangan pulsa diberikan untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH.
Discussion about this post