Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut tunjangan pulsa diberikan untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH.
“Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150 ribu dan ini akan di refresh untuk diusulkan kepada bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200 ribu,” pungkasnya.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Page 2 of 2
Discussion about this post