Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi Etik Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sekaligus pengamat komunikasi dan pemerintahan, Firdaus Muhammad.
“Kebijakan itu seharusnya juga mempertimbangkan keberadaan media lokal sehingga lebih adil terutama soal layanan iklan masyarakat. Kondisi media lokal butuh perhatian pusat melalui kebijakan,” ujar Dosen UIN Alauddin Makassar itu.
Wibowo Susilo, Ketua SMSI Bengkulu yang juga Direktur Bengkulutoday.com turut angkat bicara.
Ia mengatakan, program tersebut sesungguhnya sangat mulia, tetapi jika jatuh ke tangan penjahat, nilainya jadi buruk.
“Melihat indikator ini, saya khawatir Bapak Menteri Kominfo tidak tahu hal seperti ini. Untuk itu, kami minta bapak menteri kominfo dapat mengevaluasi pelaksanaan program KPCPEN di lingkungannya,” ujar Bowo sapaan karib Wibowo Susilo.
“Kami yakin, bapak Menteri mau mendengar keluh kesah kami di daerah. Jika kami dari masyarakat pers saja diperlakukan seperti ini, kami khawatir ada yang lebih buruk diperlakukan dari pada kami,” tandasnya.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post